Seperti diberitakan beberapa surat kabar beberapa waktu lalu, sekitar ribuan warga Afghanistan, dipimpin para tokoh agama melakukan unjuk rasa menuntut pengusiran warga Korea Selatan (Korsel) yang tertangkap basah menjalankan misi kristenisasi.

Nampaknya pemerintah merespon tuntutan para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu itu. Hasilnya, sekitar ratusan ‘missionaris’ asal Korea Selatan yang melakukan aktifitas berkedok kemanusiaan di Afghanistan dideportasi dari negeri Mujahidin itu setelah program khusus mereka untuk mengadakan ‘Festival Damai’ di sana dibatalkan. Hal ini disebabkan kekhawatiran atas keselamatan mereka yang sewaktu-waktu bisa saja terancam.

Para pejabat pemerintah Afghanistan dan sejumlah WN Korsel menyebutkan, sekitar 100 orang penganut Kristen asal Korsel telah diterbangkan ke ibukota India, New Delhi. Sementara sekitar dua ratusan orang lainnya akan diangkut melalui perbatasan utara di kota Mazar Syareef menuju Uzbekistan.

Sekelompok orang yang bermarkas di Korsel dan mengklaim bergerak di bidang kemanusiaan, telah mengumumkan rencana diadakannya festival yang dinamai dengan ‘Festival Damai.’ Kelompok ini sebenarnya memiliki hubungan dengan sekte Kristen Anglican namun rencana itu dibatalkan karena alasan keamanan.

Sekitar ratusan aktifis Kristen Korsel telah berdatangan di bumi Afghanistan semenjak beberapa minggu terakhir dengan menggunakan visa turis. Mereka nekad juga berangkat sekali pun pemerintah Korsel telah mengimbau mereka agar membatalkan penerbangan ke Afghanistan karena kondisi keamanan yang tidak kondusif di sana.

Seorang pejabat pemerintah Korsel mengatakan, “Pemerintah terus mendata seluruh warganya yang berada di berbagai kota di Afghanistan untuk mengurus keberangkatan mereka meninggalkan negeri tersebut.”

Seperti yang dilansir kantor berita ‘Frans Press’, seorang pejabat pemerintah Afghanistan menyiratkan, sekitar 195 orang warga Korsel telah sampai ke kota Mazar Syareef, sebelah utara ibukota Afghanistan, Kabul pagi hari Sabtu.

Seorang pemimpin Islam di Afghanistan, Qari Abdullah mengatakan, “Mereka itu berupaya untuk menyebarkan agama Kristen di negeri kami. Dewan Syuro Ulama telah memutuskan, mereka tidak boleh tinggal di kota mana pun di negeri ini, termasuk Mazar Syareef.!!” (ismo/AH)