Hari Selasa lalu, di ibukota Iraq, Baghdad, sebuah muktamar seputar pelanggaran HAM yang dilakukan tentara pendudukan Amerika di Fallujah digelar.

Ketua panitia persiapan Muktamar, Shabah Naji ‘Ulwany menjelaskan bahwa dalam dua serangannya terhadap kota Fallujah, tentara pendudukan Amerika telah menggunakan semua jenis peralatan tempur tercanggihnya mulai dari mobil baja, jet-jet tempur, senjata berat dan ringan hingga rudal dan hingga sekarang dunia masih belum mengetahui dan mengecek seberapa besar kerugian materil maupun jiwa dalam bencana kemanusiaan ini.”

Sementara itu, kepala kelompok profesional untuk advokasi Iraq, Kamal Hamdun menyebutkan bahwa apa yang terjadi di kota tersebut dalam dua rangkaian serangan yang dilakukan tentara pendudukan dan pasukan pemerintahan boneka Iraq pada bulan April dan November tahun lalu itu jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap kenvensi Internasional di Jenewa dan HAM Internasional yang melarang dan menganggap pembunuhan terhadap para korban luka-luka, tawanan dan penduduk sipil yang tanpa senjata sebagai tindak kriminal.

Sebuah keterangan yang bersumber dari Muktamar tersebut menegaskan perlunya membatalkan keputusan dewan keamanan PBB yang membebaskan tentara pendudukan dari rasa bertanggung jawab atas kejadian, pembunuhan dan pelanggaran HAM di sana. Para peserta Muktamar juga menuntut diadilinya presiden Amerika, George W Bush dan perdana menteri Inggeris, Tony Blair dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan perang. (istod/AS)