Dewasa ini di tengah-tengah masyarakat muslim terdapat sekelompok orang yang mengaku beragama Islam, dalam kehidupan sehari-hari mereka ini tercatat sebagai muslim, namun mereka sama sekali atau sangat minim pengetahuan tentang Islam karena tidak mempelajarinya, sangat minim menjalankan syariat Islam atau bahkan tidak sama sekali. Apa hukum orang-orang semacam ini dalam agama Islam? Apakah mereka masih patut dianggap muslim?

Apa yang dimaksud dengan berpaling

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, “Berpaling berarti menoleh, beralih atau bertukar, dan meninggalkan agama.” Jadi dalam bahasa berpaling artinya tidak mau melihat atau memandang, memunggungi dan mengacuhkannya.

Yang dimaksud dengan berpaling di sini adalah berpaling penuh secara total dari agama Allah Taala, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya, ia adalah berpaling dari ketaatan kepada rasul, menolak mengikutinya dan menghalang-halangi hukum syariat untuk diterima masyarakat.

Jika jenis amal lahir termasuk dasar iman maka meninggalkannya dan tidak berpegang kepadanya merupakan berpaling penuh dari amal tersebut, akan tetapi harus diketahui tidak semua sikap berpaling mengeluarkan pemilik dari agama, ada yang mengeluarkan dari agama sebagaimana yang kami sebutkan yaitu berpaling dari jenis amal (ketaatan) yang dikategorikan sebagai syarat sahnya iman.

Ibnu Taimiyah, dia berkata, “Sudah dimaklumi bahwa agama menuntut adanya perkataan dan perbuatan, bahwa tidak mungkin seorang laki-laki beriman kepada Allah dan rasulNya dengan hatinya atau dengan hati dan lisannya namun dia tidak melaksanakan kewajiban lahir, tidak shalat, tidak zakat dan tidak puasa dan tidak kewajiban-kewajiban lainnya.”

Ada berpaling yang tidak mengeluarkan dari Islam, dia masih memiliki dasar iman akan tetapi dia berpaling dari satu kewajiban syar’i.

Dengan ini kita mengetahui perbedaan antara berpaling penuh dari jenis amal lahir dengan berpaling yang tidak penuh dari sebagian amal, yang pertama membatalkan dan menafikan iman semuanya sementara yang kedua tidak menafikannya secara keseluruhan.

Berpaling penuh atau menyeluruh mengeluarkan dari Islam, barangsiapa berpaling dengan model ini maka dia kafir walaupun dia mengira bahwa dia berbuat baik karena barangsiapa yang mampu lalu dia melalaikan dan berpaling dari apa yang dibawa oleh Rasul maka dia meninggalkan yang wajib.

Ibnul Qayyim menjelaskan perbedaan antara orang yang berpaling lagi melalaikan dengan orang yang tidak mampu, “Setiap orang yang berpaling dari petunjuk wahyu yang merupakan dzikrullah pasti akan berkata di Hari Kiamat, ‘Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara timur dan barat, maka setan itu adalah sejahat-jahat teman.’ (Az-Zukhruf: 38). Kalau dikatakan, apakah orang ini memiliki alasan dalam kesesatannya jika dia mengira dirinya di atas petunjuk sebagaimana firman Allah Taala, ‘Dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk.’ (Al-A’raf: 30), maka dikatakan, tidak ada alasan baginya dan orang-orang sepertinya dalam kesesatannya karena dasar kesesatan mereka adalah berpaling dari wahyu yang dibawa oleh Rasul saw walaupun dia mengira di atas petunjuk karena dia melalaikan dengan berpaling dari mengikuti penyeru kepada petunjuk, jika dia tersesat maka itu karena dia berpaling dan melalaikan. Ini berbeda dengan orang yang kesesatannya karena risalah belum sampai kepadanya dan ketidakmampuannya untuk sampai kepadanya itu memiliki hukum berbeda, dan ancaman di dalam al-Qur`an hanya mencakup yang pertama. Adapun orang kedua maka Allah tidak menyiksa seseorang kecuali setelah ditegakkannya hujjah atasnya.”

Ibnu Katsir berkata tentang tafsir firman Allah Taala, “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (al-Qur`an). Barangsiapa berpaling dari pada al-Qur`an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di Hari Kiamat, mereka kekal di dalam keadaan itu.” (Thaha: 99-100), “Ini berlaku umum mencakup siapapun di mana al-Qur`an telah sampai kepadanya dari kalangan orang Arab, orang Ajam, ahli kitab dan lain-lain.

Ibnu Katsir juga berkata, “Firman Allah, ‘Supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur`an (kepadanya).’ (Al-An’am: 19). Siapa pun yang telah dijangkau oleh al-Qur`an maka al-Qur`an adalah penyeru dan pemberi peringatan kepadanya, barangsiapa mengikutinya maka dia diberi petunjuk, barangsiapa menyelisihi dan berpaling darinya maka dia tersesat dan sengsara di dunia, tempat kembalinya pada Hari Kiamat adalah neraka.” Wallahu a’lam.