Ini adalah salah satu sisi dari dua sisi syahadatain, yang pertama adalah syahadat tauhid dan yang kedua adalah syahadat risalah yang berarti beriman kepada Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam sebagai Rasul dan hamba Allah, yakni meyakini bahwa Allah mengutusnya sebagai rasul penutup kepada seluruh manusia dengan agama sempurna di mana Allah tidak menerima agama dari siapa pun kecuali agamaNya.

Firman Allah Taala,artinya, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3).

Beriman kepada Muhammad sebagai rasul belum sah sebelum orang yang mengaku beriman meyakini:

Kewajiban beriman dan mengikutinya

Jika ada orang mengaku beriman kepada Muhammad sebagai rasul tetapi dia tidak mengakui kewajiban di atas atau dia berkata, “Boleh saja seseorang tidak mengikuti ajaran dan syariat Muhammad,” maka pengakuan imannya kepada Muhammad sebagai rasul gugur karena hal itu bertabrakan dengan firman Allah Taala dan sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam.

Firman Allah,artinya, “Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia supaya kamu mendapat petunjuk.” (Al-A’raf: 158).
Sabda Nabi,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ أَوْ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ .

“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidak seorang pun dari umat (manusia) ini yang mendengar tentang aku, seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim).

Firman Allah dalam ayat di atas, “Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasulNya nabi yang ummi…” ayat ini secara jelas memerintahkan yang berarti mewajibkan beriman kepada nabi yang ummi yaitu Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam.

Sedangkan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam dalam hadits di atas memvonis neraka bagi siapa pun yang mendengar tentangnya lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman kepadanya. Untuk apa ancaman neraka jika beriman kepadanya tidak wajib?

Keumuman risalah Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam

Artinya iman kepada Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam sebagai rasul belum sah sehingga yang bersangkutan meyakini bahwa agama yang dibawa olehnya tidak hanya diperuntukkan kepada wilayah atau bangsa atau suku atau ras tertentu saja akan tetapi ia adalah risalah alamiyah yang mencakup seluruh manusia di bumi tanpa tersekat oleh wilayah, bangsa atau warna. Jika ada yang berkata, risalah Muhammad hanya untuk orang-orang Arab saja –misalnya- maka pengakuan keislamannya kepadanya gugur.

Firman Allah,artinya, “Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A’raf: 158).

Firman Allah,artinya, “Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur`an) kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (Al-Furqan: 1).

Firman Allah,artinya, “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Saba`: 28).

Sabda Nabi shallallohu ‘alai wasallam,

عن جابر بن عبد الله قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي … كَانَ النَّبِي يُبْعَثُ إِلىَ قَوْمِهِ وَبُعِثْتُ إِلىَ النَّاسِ عَامَةً .

Dari Jabir bin Abdullah berkata Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku … nabi sebelumku diutus kepada kaumnya sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.