Jaksa Penuntut Umum Turki memutuskan untuk melakukan penyidikan terhadap salah satu penerbit buku baru yang ditulis seorang atheis terkenal, Richard Dwakins. Buku itu diklaim mengadung hujatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan memprovokasi rasa kebencian.

Dijadualkan, sidang untuk mendengarkan kesaksian penerbit diadakan terhadap Eroll Carslan guna mengklarifikasi isi buku yang berjudul asli ‘Kekeliruan Allah’ itu.!!

JPU juga akan menetapkan apakah buku tersebut memang benar berisi provokasi rasa kebencian terhadap agama dan pelecehan terhadap nilai-nilainya seperti yang termaktub dalam tuduhan-tuduhan resmi yang diarahkan kepadanya ataukah tidak.

Bila memang terbukti bersalah, maka Carslan akan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Sebuah surat kabar terkenal Turki mengatakan bahwa Carslan jugalah yang menjadi penerjemah buku tersebut.

Kasus itu telah diajukan ke pengadilan setelah salah seorang pembaca mengajukan gugatannya sehubungan dengan penemuannya terahdap sejumlah pelecehan yang terdapat di dalam buku yang diterbitkan bulan Juni lalu dan sudah terjual sebanyak 6000 eksamplar di Turki hingga saat ini.

Seperti diketahui, selama ini terdapat tekanan dari negara-negara Eropa terhadap Turki untuk melarang pengadilan kasus seperti itu sebagai syarat dibolehkannya Turki bergabung ke dalam Uni Eropa.

Dan selama bertahun-tahun lamanya pemerintah Ankara berupaya keras untuk dapat menjadi anggota UE ditengah penentangan sebagian negara-negara Eropa yang memandang Turki sebagai negara Islam, tidak selaras dengan para anggota ‘club kristiani’ itu.! (almkhsr/AS)