Tiga orang kaya yang terkenal dengan kekikirannya berkumpul. Mereka bersepakat untuk menyumbangkan sebagian dari harta mereka, setelah mereka mendengar pembicaraan orang-orang tentang kekikiran mereka.

Orang yang pertama berkata, “Saya akan menggambar sebuah lingkaran di atas tanah, kemudian saya akan melemparkan uang-uangku. Uang yang jatuh di dalam lingkaran tersebut tetap menjadi milikku, adapun yang jatuh di luar lingkaran, maka itu menjadi hak orang-orang miskin.”

Orang ke dua berkata, “Saya akan menggambar sebuah garis di atas tanah, kemudian saya akan melemparkan uang-uangku. Uang yang jatuh di sebelah kanan garis tersebut tetap menjadi milikku, adapun yang jatuh di sebelah kiri garis, maka itu menjadi hak orang-orang miskin.”

Orang ke tiga –yaitu yang paling kikir diantara mereka- tidak mau kalah dan berkata, ”Adapun saya, saya akan melemparkan uang-uangku. Uang yang jatuh ke tanah tetap menjadi milikku, adapun yang tetap melayang di udara, maka itu menjadi hak orang-orang miskin.”