Selingkuh alias berzina adalah penyakit kotor dan kanker ganas yang merobohkan tatanan mulia masyarakat yaitu pernikahan, berapa banyak rumah tangga berantakan, berapa banyak istri yang menuntut talak, berapa banyak suami yang menceraikan, berapa kali bapak hakim di pengadilan agama mengetok palu talak, berapa banyak anak-anak terpisah dari pengasuhan bapak ibunya, berapa banyak hubungan baik yang terjalin di antara keluarga suami dengan keluarga istri terputus dan berbalik menjadi hubungan buruk, biang kerok dan kambing hitam terbesar dalam semua itu adalah penyakit ini.

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran, membenci dan memerangi kerendahan dan kebinatangan tingkah laku, telah meletakkan langkah-langkah preventif yang jika dilaksanakan dengan baik akan mengeliminir dan menyisihkan penyakit buruk ini.

Pertama: Islam memerintahkan wanita-wanita muslimah berjilbab di hadapan laki-laki yang bukan mahram sebagai tindakan antisipatif terhadap kemungkinan jahat terhadap dirinya, dengan jilbabnya seorang wanita muslimah dikenal sehingga laki-laki dengan jiwa kotor tidak lagi berharap bisa meraih impiannya darinya.

Firman Allah, “Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Kedua: Di samping Islam mengajak para wanita muslimah agar melindungi diri dengan pakaian yang syar’i, Islam juga mendorong mereka agar melindungi diri dengan berdiam diri di rumah, tidak meninggalkan pos tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak, sebab bagaimanapun rumah adalah tempat terbaik bagi muslimah, di samping sebagai pelindung, rumah juga sebagai ajang ibadah-ibadah besar lagi mulia bagi seorang muslimah.

Firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).

Ketiga: Islam melarang wanita berbicara dengan suara yang dibuat-buat dan dilembut-lembutkan sebab hal itu bisa memancing orang yang berhati busuk untuk berharap sesuatu darinya.

Firman Allah, “Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada istri-istri Nabi saw dan wanita-wanita umat mengikuti mereka dalam hal ini… Artinya bahwa dia berbicara dengan orang asing dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah-lembutan yakni seorang wanita tidak berbicara dengan laki-laki asing seperti dia berbicara kepada suaminya.”

Keempat: Islam mengajarkan kaum muslimin jika mereka mempunyai hajat kepada istri-istri Nabi saw agar mereka menyampaikannya dari balik tabir, dan perkara ini bukan kekhususan, akan tetapi para wanita muslimah dalam perkara ini mengikuti para istri Nabi saw. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersihan hati masing-masing.

Firman Allah, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).

Kelima: Islam mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang menampakkannya kepadanya.

Firman Allah, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).

Termasuk dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang, ia tergolong zina.

Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina. (HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i).

Keenam: Islam mengajarkan kaum muslimin agar menjaga dan menundukkan pandangan, karena pandangan adalah jendela hati, apa yang terbetik dalam hati biasanya bermula dari mata. Apabila seseorang tidak menundukkan pandangannya maka ia akan melihat apa yang semestinya tidak patut untuk dilihat dan itu akan berpengaruh kepada hatinya bahkan bisa mengotorinya.

Firman Allah, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. ”Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya.” (An-Nur: 30-31).

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah perintah dari Allah Taala kepada hamba-hambaNya yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa yang Allah haramkan, mereka jangan melihat kecuali kepada apa yang Allah perbolehkan untuk dilihat. Hendaknya mereka memalingkan pandangan dari perkara-perkara yang diharamkan.”

Dari Jarir bin Abdullah berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang penglihatan yang tiba-tiba, beliau bersabda, “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim).

Dari Abu Said al-Khudri dari Nabi saw bersabda, “Hindarilah duduk di jalanan.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, kami sulit menghindarinya karena itu adalah lahan kami berbicang-bincang.” Nabi saw bersabda, “Jika kalian menolak kecuali duduk maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu hak jalan?” Nabi saw bersabda, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu, menjawab salam, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar.”(Muttafaq Alaihi). Wallahu a’lam.