“Sepulangnya dari Thaif, Rasulullah berjalan melewati Dahna (salah satu wilayah di Thaif ) kemudian berhenti di Ji’ranah bersama para sahabat dan banyak sekali tawanan dari kabilah Hawazin. Salah seorang sahabat berkata kepada Rasulullah ketika beliau meninggalkan Tsaqif, ‘Wahai Rasulullah, doa-kan orang-orang Tsaqif’. Rasulullah bersabda, ‘Ya Allah, berilah petunjuk kepada orang-orang Tsaqif dan datangkan mereka’.

Kemudian Rasulullah dikunjungi oleh delegasi dari kabilah Hawazin di Ji’ranah. Ketika itu, Rasulullah membawa tawanan kabilah Hawazin sebanyak enam ribu orang dari anak-anak dan para wanita, serta unta dan kambing yang tidak terhitung jumlahnya”.

Delegasi kabilah Hawazin datang kepada Rasulullah dan telah masuk Islam. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami adalah asal-usul keturunan dari keluarga besar. Kami telah mendapatkan petaka seperti engkau ketahui. Oleh karena itu, berilah kami karunia semoga Allah memberi karunia kepadamu.”

Salah seorang delegasi kabilah Hawazin dari Bani Sa’ad bin Bakr yang bernama Zuhair dan bisa dipanggil Abu Shurad berdiri kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, di tempat penampungan para tawanan terdapat bibi-bibimu dari jalur ayah, bibi-bibimu dari jalur ibu, dan wanita-wanita penyusui yang dulu mengasuhmu.* Jika kami menyusui untuk Al-Harits bin Abu Syamr atau An-Nu’man bin Al-Mundzir, kemudian kami mendapatkan musibah seperti yang engkau timpakan kepada kami, maka kami mengharapkan belas kasihannya dan karunianya kepada kami. Dan engkau adalah anak asuhan yang paling baik”.

“Kemudian Rasulullah bersabda kepada delegasi kabilah Hawazin, ‘Manakah yang lebih kalian cintai; anak-anak dan wanita-wanita kalian; ataukah harta kalian?’ Delegasi kabilah Hawazin berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau menyuruh kami memilih antara anak keturunan kami dengan harta kami? Kembalikan wanita-wanita dan anak-anak kami, karena mereka lebih kami cintai daripada yang lain’. Rasulullah bersabda kepada delegasi kabilah Hawaziin, ‘Jatahku dan jatah Bani Abdul Muththalib menjadi milik kalian. Selepas aku mengerjakan shalat Zhuhur bersama kaum muslimin, berdirilah kalian kemudian katakan bahwa kami meminta dispensasi kepada Rasulullah atas hak-hak kaum muslimin dan meminta dispensasi kepada kaum muslimin atas hak-hak Rasulullah, niscaya saat itu permintaan kalian akan aku berikan kepada kalian dan aku akan meminta untuk kalian’.

Setelah Rasulullah mengerjakan shalat Zhuhur bersama kaum mus-limin, delegasi kabilah Hawazin berdiri dan berkata seperti diperintahkan Rasulullah. Kaum Muhajirin berkata, ‘Jatah kami menjadi milik Rasu-lullah’. Kaum Anshar berkata, ‘Jatah kami menjadi milik Rasulullah’. Al-Aqra’ bin Habis berkata, ‘Jatahku dan jatah Bani Tamim tidak menjadi milik Rasulullah’. Uyainah bin Hishn berkata, ‘Jatahku dan jatah Bani Fazarah tidak menjadi milik Rasulullah’. Abbas bin Mirdas berkata, ‘Jatahku dan jatah Bani Sulaim tidak menjadi milik Rasulullah’. Bani Sulaim berkata, ‘Tidak begitu, jatah kami menjadi milik Rasulullah’. Abbas bin Mirdas berkata kepada Bani Sulaim, ‘Kalian telah melemah-kanku’. Rasulullah bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian tetap mem-pertahankan haknya atas tawanan ini, ia berhak mendapatkan enam bagian sebagai tebusan dari setiap tawanan mulai dari tawanan yang pertama kali aku dapatkan’. Maka dari itu kembalikan kepada para delegasi anak-anak dari istri-istri mereka.”

“Rasulullah bersabda kepada delegasi kabilah Hawazin dan bertanya kepada mereka tentang Malik bin Auf An-Nashri, ‘Apa yang sedang ia kerjakan?’ Delegasi kabilah Hawazin menjawab, ‘Malik bin Auf An-Nashri sedang berada di Thaif’. Rasulullah bersabda, ‘Katakan kepada Malik bahwa jika ia datang kepadaku dalam keadaan Islam, aku akan mengembalikan keluarga dan hartanya seratus unta’. Informasi tersebut disampaikan kepada Malik bin Auf, kemudian ia keluar dari Thaif ber-maksud menemui Rasulullah. Malik bin Auf An-Nashri khawatir kalau orang-orang Tsaqif mengetahui bahwa Rasulullah bersabda seperti itu untuknya, karena jika mereka mengetahuinya, mereka pasti menahannya. Oleh karena itu, ia memerintahkan kudanya didatangkan ke Thaif, kemu-dian ia keluar dari Thaif pada malam hari. Malik bin Auf An-Nashri duduk di atas kudanya memacunya hingga tiba di tempat untanya disiapkan, kemudian ia menaiki unta tersebut menyusul Rasulullah dan bertemu beliau di Al-Ji’ranah atau Makkah. Rasulullah mengembalikan keluarga dan hartanya kepadanya, serta memberinya seratus unta. Ia masuk Islam dan ke-Islamannya baik.

Malik bin Auf An-Nashri berkata ketika masuk Islam,
‘Aku tidak pernah melihat dan mendengar manusia seperti Muhammad
Ia menepati janji dan memberi hingga banyak sekali jika diminta
Kapan saja engkau mau, ia pasti menjelaskan kepadamu apa yang terjadi besok pagi
Jika satu batalion telah memperlihatkan taring-taringnya
Dengan pedang As-Samhari dan tebasan seluruh pedang dari India
Beliau seperti singa terhadap anak-anak singa’.

Rasulullah mengangkat Malik bin Auf An-Nashri sebagai pemimpin membawahi orang-orang dari kaumnya yang telah masuk Islam. Kabilah-kabilah dari kaumnya yang masuk Islam ialah Tsumalah, Salamah, dan Fahm. Bersama kabilah-kabilah tersebut, Malik bin Auf An-Nashri me-merangi orang-orang Tsaqif. Setiap kali hewan ternak orang-orang Tsaqif terlihat olehnya, ia menyerangnya, hingga pada akhirnya ia berhasil mempersempit ruang gerak mereka.

Tentang hal tersebut, Abu Mihjan bin Habib bin Amr bin Umair Ats-Tsaqafi berkata,
‘Musuh-musuh mengalir ke arah kami
Kemudian kami diserang Bani Salamah
Malik juga datang menyerang kami dengan mereka
Ia melanggar janji dan kehormatan
Ia datang kepada kami di rumah-rumah kami
Padahal dulunya kami adalah orang-orang kuat’.

Setelah mengembalikan para tawanan Perang Hunain kepada keluarganya, Rasulullah naik ke atas kendaraan beliau diikuti orang-orang yang sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagikan kepada kami fay’i unta dan kambing kepada kami’. Mereka membuntuti Rasulullah hingga mereka menyudutkan beliau di salah satu pohon, akibatnya kain beliau nyangkut di pohon tersebut. Rasulullah bersabda, ‘Hai manusia, kembalikan kain-ku. Demi Allah, seandainya kalian berhak atas hewan ternak sebanyak pohon di Tihamah, aku pasti membagi-bagikannya kepada kalian, kemu-dian kalian tidak mendapatiku sebagai orang bakhil, pengecut, dan pen-dusta’. Kemudian Rasulullah berdiri di samping unta, mengambil bulu di punuk unta, dan mengangkatnya seraya bersabda, ‘Hai Manusia, demi Allah, aku tidak berhak atas fay’ kalian dan tidak pula atas harta sebesar bulu ini melainkan seperlimanya saja dan seperlimanya dibagi-bagikan kepada kalian.

Oleh karena itu, kembalikan benang dan jarum, karena sesungguhnya Ghulul adalah aib, api, dan noda di hari Kiamat’. Salah seorang dari kaum Anshar datang dengan membawa gulungan benang dari rambut dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mengambil gulungan benang dari rambut ini dan menggunakannya sebagai alas pelana untaku yang usang’. Rasulullah bersabda, ‘Ini bagianku dari rampasan perang dan sekarang aku berikan kepadamu’. Orang dari kaum Anshar tersebut berkata, ‘Jika cuma ini, aku tidak membutuhkannya. Orang tersebut pun membuang gulungan benang dari rambut tersebut dari tangannya”.

“Rasulullah memberi jatah kepada para muallaf, yaitu para tokoh kaum. Dengan pemberian tersebut, Rasulullah ingin menaklukkan hati mereka dan menaklukkan hati kaum mereka. Rasulullah memberi Abu Sofyan bin Harb seratus unta, Muawiyah bin Abu Sofyan bin Harb sebanyak seratus unta, Hakim bin Hizam sebanyak seratus unta, Al-Harits bin Al-Harits bin Kaldah saudara Bani Abdduddaar (Ibnu Hisyam berkata, “Ia adalah Nushair bin Al-Harits bin Kaladah. Namanya Al-Harits juga tidak salah”.) seratus unta, Al-Harits bin Hisyam seratus unta, Suhail bin Amr seratus unta, Huwaithib bin Abdul Uzza bin Abu Qais seratus unta, Al-Ala’ bin Jariyah Ats-Tsaqafi sekutu Bani Zuhrah seratus unta, Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr seratus unta, Al-Aqra’ bin Habis At-Tamimi seratus unta, Malik bin Auf An-Nashri seratus unta, dan Shafwan bin Umaiyah seratus unta. Mereka semua diberi seratus unta.

Rasulullah juga memberi unta di bawah seratus ekor kepada sejum-lah orang-orang Quraisy, seperti Makhramah bin Naufal Az-Zuhri, Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan Hisyam bin Amr saudara Bani Amir bin Luai. Aku tidak hapal persis berapa unta yang diberikan Rasulullah kepada mereka, karena hanya diketahui bahwa beliau memberi mereka unta di bawah seratus ekor.

Rasulullah memberi Sa’id bin Yarbu’ bin Ankatsah bin Amir bin Makhzum lima puluh unta, As-Sahmi lima puluh unta, dan memberi Abbas bin Mirdas beberapa unta, tapi ia tidak terima dengan pemberian tersebut, kemudian ia mengecam Rasulullah karena pembagian tersebut,
‘Unta-unta tersebut adalah harta rampasan perang yang tidak dijaga
Kemudian aku mendapatkannya dengan mengendarai anak kuda di tanah datar
Aku membangunkan orang-orang yang tidur nyenyak
Jika manusia tidur, aku tidak tidur
Tapi, bagianku dan bagian Al-Ubaid** itu berbeda dengan bagian Uyainah dan Al-Aqra’
Padahal di perang, aku mempunyai peran besar dalam pertahanan
Namun aku tidak diberi apa-apa dan tidak dilindungi
Melainkan hanya diberi anak-anak unta
Yang jumlah kakinya adalah empat
Hishn dan Habib tidak mengungguli ayahku*** di masyarakat
Kedudukanku tidak di bawah kedudukan keduanya
Siapa saja yang engkau rendahkan pada hari ini, ia tidak bisa diangkat lagi’.”

“Rasulullah bersabda, ‘Pergilah kalian kepada Abbas bin Mirdas dan potonglah mulutnya dari mengatakan sesuatu yang buruk tentang diriku’. Kemudian Abbas bin Mirdas diberi tambahan hingga ia puas dan itulah cara pemotongan mulutnya yang diperintahkan Rasulullah.”****

Abu Sa’id Al-Khudri RA berkata: “Ketika Rasulullah membagi-bagi rampasan perang kepada orang-orang Quraisy, kabilah-kabilah Arab, dan tidak memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar, maka kaum Anshar sedih, hingga mereka seringkali mempersoalkan hal ini. Salah seorang dari kaum Anshar berkata, ‘Demi Allah, Rasulullah telah bertemu dengan kaumnya’. Sa’ad bin Ubadah menemui Rasulullah dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar mempunyai sesuatu tentang diri-mu atas keputusanmu terhadap fay’i yang engkau dapatkan. Engkau membagi-bagikan kepada kaummu dan memberi dalam jumlah besar kepada kabilah-kabilah Arab, sedang kaum Anshar sedikit pun tidak mendapatkan daripadanya’. Rasulullah bersabda, ‘Dimana posisimu dalam hal ini, hai Sa’ad?’ Sa’ad bin Ubadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku juga berasal dari kaumku’. Rasulullah bersabda, ‘Kumpulkan kaummu di tempat penginapan unta’. Sa’ad bin Ubadah keluar lalu mengum-pulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Beberapa orang dari kaum Muhajirin datang dan Sa’ad bin Ubadah membiarkan mereka masuk ke tempat tersebut. Sebagian orang dari kaum Muhajirin datang lagi ke tempat tersebut, namun kali ini Sa’ad bin Ubadah tidak mengizinkan mereka masuk.

Ketika kaum Anshar telah berkumpul, Sa’ad bin Ubadah mendatangi Rasulullah dan berkata kepada beliau, ‘Kaum Anshar telah berkumpul untuk bertemu denganmu’. Rasulullah mendatangi mereka, kemudian memuji Allah, menyanjungNya dengan sanjungan yang layak Dia terima, dan bersabda, ‘Hai seluruh kaum Anshar, apa maksud ucapan kalian yang telah sampai padaku? Apa maksud kecaman kalian terhadapku? Bukankah aku datang kepada kalian yang ketika itu tersesat kemudian Allah memberi petunjuk kepada kalian, kalian miskin kemudian Allah mengkayakan kalian, dan kalian bermusuhan kemudian Allah menyatukan hati kalian?’ Kaum Anshar menjawab, ‘Itu betul. Allah dan RasulNya yang lebih utama’. Rasulullah bersabda lagi, ‘Kenapa kalian tidak menjawab pertanyaanku, hai kaum Anshar?’ Kaum Anshar berkata, ‘Kami harus menjawab dengan apa, wahai Rasulullah?. Karena karunia dan keutamaan itu milik Allah dan RasulNya’.

Rasulullah bersabda lagi, ‘Demi Allah, jika kalian mau, kalian pasti berbicara, kalian berkata benar, dan dibenarkan. Kalian akan mengatakan, engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan kemudian kami membenarkan-mu, engkau terlantar kemudian kami menolongmu, engkau terusir kemu-dian kami melindungimu, dan engkau miskin kemudian kami membantumu. Hai kaum Anshar, apakah kalian mempersoalkan secuil dunia yang dengannya aku menundukkan hati salah satu kaum agar mereka masuk Islam, sedang aku menyerahkan kalian kepada ke-Islaman kalian?. Hai kaum Anshar, tidakkah kalian ridha sekiranya orang-orang pulang membawa kambing-kambing dan unta-unta, sedang kalian pulang membawa Rasulullah ke tempat kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di TanganNya, kalaulah tidak karena peristiwa hijrah, aku menjadi salah seorang dari kaum Anshar. Jika manusia melewati salah satu jalan dan kaum Anshar melewati jalan lain, aku pasti berjalan di jalan yang dilalui kaum Anshar. Ya Allah, sayangilah kaum Anshar, anak-anak kaum Anshar, dan cucu-cucu kaum Anshar’. Kaum Anshar pun menangis hingga jenggot mereka basah oleh airmata. Mereka berkata, ‘Kami ridha Rasulullah sebagai bagian kami’. Setelah itu, Rasulullah pergi dan kaum Anshar pun bubar”.

CATATAN KAKI:

* Pengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Sa’ad bin Bakar berasal dari Hawaazin
** nama Persia bagi Abbas
*** Yakni ayahnya, yaitu Mirdas, diriwayatkan juga dengan lafal: Syaikhayya (dua orang tuaku), maksudnya adalah bapaknya dan kakeknya. Dalam riwayat lain disebutkan namanya langsung, yakni Mirdas
**** Ibnu Hisyam berkata: “Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Abbas bin Mirdas menemui Rasulullah SAW lalu beliau berkata kepadanya: “Apakah engkau yang mengatakan: “Tapi bagianku dan Al-Abid berbeda dengan bagian Al-Aqra’ dan Uyainah” Abu Bakar berkata: “bagian Uyainah dan Al-Aqra'” Rasulullah menimpali: “Itu sama saja tiada beda”, maka Abu Bakar pun berkata: “Aku bersaksi bahwa engkau seperti yang Allah katakan: “Kami tiada mengajarkan syair kepadanya dan memang tiada layak baginya.”