Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mutahaabbin fillah hal 79 menyebutkan tentang al-Aswad bin Katsir, bahwa dia berkata," Aku mengadukan suatu hajat dan kekurangan yang menimpa beberapa saudara kepada Muhammad bin Ali bin al-Husain. Maka beliau berkata,"Seburuk-buruk saudara adalah yang menyambung persaudaraan ketika engkau kaya dan memutuskannya ketika engkau fakir." Maka dia mengutus pembantunya mengambil sekantong uang berisi tujuh ratus dirham, seraya berkata, "Belanjakanlah ini dan kalau habis beri tahu aku."