Syaikh Ali Jum’ah, mufti Mesir, mengecam penggunaan ayat-ayat al-Qur’an untuk Ringtone Handphone (HP).

Sikap Mufti ini diterangkannya dalam acara dialog dengan sejumlah mahasiswa pada acara perkemahan musim panas di kota Iskandaria yang terkenal dengan pantainya itu. Ia menilai masalah tersebut haram hukumnya karena alasan keagamaan.

Dilaporkan, beberapa iklan yang diterbitkan di surat kabar Mesir berkenaan dengan Ringtone HP baru-baru ini mengandung ayat-ayat al-Qur’an. (istod/AS)