Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan, aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

Sungguh, orang-orang yang karena takut (azab) Tuhannya, mereka sangat berhati-hati,

dan mereka yang beriman dengan tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya,

dan mereka yang tidak mempersekutukan Tuhannya,

dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya,

mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. (al-Mukminun : 57-61)

at-Tirmidzi meriwayatkan di dalam sunannya dari hadis ‘Aisyah –رَضِيَ اللهُ عَنْهَا -, ia berkata : “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tentang ayat ini :

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ

dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut [al-Mukminun : 60],

Aisyah berkata : ‘Apakah mereka itu adalah orang-orang yang pernah minum khamer dan orang-orang yang pernah mencuri ? ‘

Beliau (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) menjawab : “Bukan, wahai putri ash-Shaddiq. Akan tetapi, mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, orang-orang yang shalat dan orang-orang yang bersedekah, sedangkan mereka takut tidak diterima amalnya. Mereka itulah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan-kebaikan. [1]

Sungguh, dulu, para sahabat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersamaan dengan kesungguhan mereka dalam melakukan amal-amal shaleh, mereka pun takut amal-amal yang mereka lakukan tersebut sia-sia, dan tidak diterima, karena mendalamnya ilmu dan iman mereka. Abdullah bin Mulaikah رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : “Aku mendapati 30 orang dari kalangan sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ semuanya takut adanya kemunafikan pada diri mereka. Tak seorang pun di antara mereka mengatakan, ‘sesungguhnya dirinya berada di atas keimanan Jibril dan Mikail.’ [2]

Abu Darda رَضِيَ اللهُ عَنْهُ mengatakan : ‘Sungguh, jika aku tahu pasti bahwa Allah akan menerima satu shalat dariku, niscaya hal itu lebih aku cintai daripada dunia seisinya ; karena Allah berfirman : إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa [al-Maidah : 27] [3]

Ali (bin Abi Thalib) –رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –mengatakan : “Jadilah kalian orang-orang yang lebih perhatian terhadap persoalan diterimanya amal ketimbang terhadap amal itu sendiri. Tidakkah kalian pernah mendengar firman Allah تَعَالَى : إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa [al-Maidah : 27].”

Ibnu Athiyyah رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : “Yang dimaksud dengan ‘takwa’ adalah ‘menjauhkan diri dari kesyirikan’ dengan kesepakatan ahli sunnah. Maka, barang siapa menjauhkan diri darinya, dia seorang muwahid (orang yang mentauhidkan Allah), niscaya amal-amalnya yang benar niatnya diterima.” Dan orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan dan kemaksiatan, maka ia memiliki derajat yang tinggi dari penerimaan, sedangkan penutupan (kehidupan) bahwa seseorang mendapatkan rahamat (Allah), hal itu diketahui dengan berita-berita Allah تَعَالَى [4]

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ  [الملك : 2]

Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun [al-Mulk : 2].

Al-Fudhail bin ‘Iyadh رَحِمَهُ اللهُ mengatakan :  أَحْسَنُ عَمَلًا   (lebih baik amalnya) : yakni, yang paling ikhlash dan yang paling benar, dan amal yang ikhlash itu adalah selagi amal tersebut murni hanya untuk Allah, sedangkan ‘benar’ itu selagi amal tersebut berada di atas sunnah” [5]

Ahli ilmu (Para ulama) رَحِمَهُمُ اللهُ mengatakan :

Sesungguhnya amal itu tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat ;

Pertama : Hendaknya amal tersebut selaras dengan apa yang disyiatkan Allah di dalam kitab-Nya atau dijelaskan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Di dalam ash-Shahihain ; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan hadis Aisyah bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak [6] ; yakni, tertolak tidak diterima.

Dan, Abu Dawud dan at-Tirmidzi meriwayatkan di dalam sunan keduanya dari hadis Irbadh bin Sariyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

عَلَيْكُم بِسُنَّتِي، وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ المَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيهَا بِالنَّوَاجِذِ

Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaurrasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham. [7]

Kedua :  Hendaknya amal tersebut murni untuk wajah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. Berdasarkan sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya semua perbuatan tergantung pada niatnya. Dan, setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Maka, barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan, barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya tersebut akan tertuju pada apa ia niatkan. [8].

Dan saksi atas kebenaran hal tersebut di dalam kitab Allah تَعَالَى adalah firman-Nya :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا [الكهف : 110]

Katakanlah (Muhammad),”Sesungguhnya aku ini hanya seorang menusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa.” Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan jangan dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (al-Kahfi : 110)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رَحِمَهُ اللهُ mengatakan :

“Dan menurut kalangan ahlu sunnah wal jama’ah, amal itu akan diterima dari orang yang bertakwa kepada Allah dalam (mengerjakan) amal tersebut, di mana ia mengerjakannya ikhlash karena Allah, selaras dengan perintah Allah. Maka, barang siapa bertakwa kepada-Nya dalam (melakukan) suatu amal, niscaya Dia menerima amal tersebut darinya, meskipun ia bermaksiat pada sisi yang lainnya. Dan, barang siapa tidak bertakwa kepada-Nya dalam amal yang tengah dilakukannya, niscaya Dia tidak akan menerima amal tersebut darinya, meskipun ia taat pada sisi yang lainnya.” [9] Dia (Allah) سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ  [هود : 114]

“Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (Hud : 114), karena kalaulah saja kebaikan itu tidak diterima dari orang yang memiliki keburukan, niscaya perbuatan baik itu tidak akan menghapus kesalahan.

Dan, tidak sepatutnya bagi seorang Mukmin meremehkan amal meskipun sedikit, karena sungguh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah memperingatkan dari hal tersebut, seraya bersabda,

لَا تُحَقِّرَنَّ مِنَ المَعرُوفِ شَيئًا

Janganlah kamu sekali-kali meremehkan sedikit pun dari kebaikan [10]

Karena, boleh jadi amal yang dianggap remeh tersebut diterima dan menjadi sebab yang masukkan seseorang ke dalam Surga. Di dalam shahihain dari hadis Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ، كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ، إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا، فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ

“Ada seekor anjing yang sedang berputar-putar dekat sebuah sumur dan hampir mati karena kehausan, lalu dilihat oleh seorang wanita pezina dari para pezina Bani Israil lalu wanita itu melepas sepatunya (dan mengambil air dengan sepatu itu) kemudian memberi minum anjing tersebut sehingga dia diampuni karena perbuatannya itu.” [11]

Dan, Muslim di dalam shahihnya meriwayatkan dari hadis Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ، كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ

“Sungguh aku pernah melihat seorang sedang berbahagia di Surga dikarenakan ia telah memotong batang pohon yang menjuntai ke jalan yang mengganggu orang lewat.” [12]

Ibnu Hajar رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : “Hendaknya seseorang tidak menolak diri dari mengerjakan sesuatu yang sedikit dari kebaikan, dan hendaknya pula ia tidak menolak diri untuk meninggalkan sesuatu yang sedikit dari keburukan, karena sesungguhnya ia tidak tahu kebaikan yang mana yang karenanya Allah merahmatinya, dan (ia pun tidak tahu) keburukan yang mana yang karenanya Dia murka kepadanya.” [13]

Boleh jadi amal tidak diterima meskipun amal tersebut banyak dalam pandangan pelakunya, mungkin karena ujub, atau karena riya, atau karena kesombongan, atau karena merasa berjasa pada diri si pelaku amal tersebut. Sehingga, hal-hal tersebut menjadi sebab tertolaknya amal tersebut. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى  [البقرة : 264]

Wahai orang-orang yang beriman ! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima) [al-Baqarah : 264]

Dan penghalang terbesar diterimanya amal adalah “Kesyirikan”. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ  [آل عمران : 91]

Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. [Ali Imran : 91].

Maka, barang siapa beribadah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dengan agama selain agama Islam, nicaya tidak akan diterima darinya amal-amalnya meskipun banyak jumlahnya. Allah  سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [آل عمران : 85]

Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi [Ali Imran : 85]

Sedangkan termasuk sebab diterimanya amal adalah ‘doa’, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman tentang Nabi Ibrahim :

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ  [البقرة : 127]

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa) “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [al-Baqarah : 127]

Termasuk pula sebab ditimanya amal adalah ‘beristighfar’. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ  [البقرة : 199]

Kemudian bertolaklah kamu dari termpat orang banyak bertolak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang [al-Baqarah : 199]

Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ketika telah usai dari shalatnya, beliau biasa mengucapkan : “ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ (Aku memohon ampunan kepada Allah) sebanyak 3 kali, dan beliau mengucapkan :

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

“Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mu-lah segala keselamatan, Mahabesar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan.” [14]

Adapun di antara tanda diterimanya amal adalah diikutinya kebaikan dengan kebaikan semisalnya, seperti kata sebagian salaf “Kebaikan itu mengatakan ‘ wahai saudaraku-wahai saudaraku (yakni, sesama kebaikan). Dan, kemaksiatan pun mengatakan, ‘Wahai saudaraku-wahai saudaraku (yakni, sesama kemaksiatan).”

Hal yang mendukung kebenaran hal ini terdapat dalam sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

عَليْكُم بِالصِّدقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

Hendaklah kalian jujur. Karena sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada al-Birr (kebaikan), dan kebaikan itu menunjukkan kepada Surga. [15]

Termasuk pula tanda diterimanya amal adalah ‘perasaan seorang mukmin akan kekurangannya dalam amal yang dilakukannya dan betapa besar karunia Allah yang dianugerahkan kepadanya, serta atas taufik-Nyalah dia dapat melakukan amal tersebut. Kalaulah bukan karena hal itu niscaya ia tak akan dapat mengerjakannya. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [الحجرات : 17]

Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah : “Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang yang benar.” [al-Hujurat : 17]

Termasuk pula tanda diterimanya amal adalah ‘seorang hamba merasakan kelezatan ibadah, sehingga menjadi kerehatan dan kebahagiaannya, seperti sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (kepada Bilal) :

قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ

“Wahai Bilal, berdirilah ! Buatlah kami beristirahat dengan shalat.” [16]

Dan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى telah menyebutkan hal itu seraya berfirman :

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ  [البقرة : 45]

Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk [al-Baqarah : 45]

Sebagian ahli ilmu (ulama) mengatakan : ringannya ketaatan (yang dilakukan oleh seseorang) termasuk dampak positif dari kecintaan terhadap Dzat yang ditaati dan pengagungan terhadap-Nya, karena berbinarnya mata seorang pecinta berada dalam ketaatan terhadap yang dicintainya. Dalam hadis,

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

Dan dijadikan penyejuk hatiku ada dalam shalat [17]

Karena di dalam shalat terdapat kehagiaan, kelezatan kedekatan, kerehatan dan munajat.

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada pengghulu kita Muhammad, beserta segenap keluarga dan para sahabatnya seluruhnya.

(Redaksi)

Sumber :

Qabulu al-‘Amal, Dr. Amin bin Abdillah asy-Syaqawi

Catatan :

[1] Sunan at-Tirmidzi, No. 3175, dan dishahihkan al-Albani di dalam Shahih at-Tirmidzi (3/79), No. 2537.

[2] Shahihul Bukhari, bab : Khauful Mukmin Min An Yahbitha ‘Amaluhu Wa Huwa Laa Yasy-‘ur.

[3] Tafsir Ibnu Katsir (5/166), dan para pentahqiqnya mengatakan, ‘dan diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan isnadnya hasan.’

[4] Tafsir al-Qurthubi (7/441)

[5] Madarij as-Salikin, 2/69

[6] Shahih al-Bukhari, no. 2697 dan Shahih Muslim, no. 1718, dan lafazh ini adalah milik Muslim.

[7] Sunan Abu Dawud, no. 4607 dan Sunan at-Tirmidzi, no. 2676, dan ia mengatakan : Hadis hasan shahih.

[8] Shahih al-Bukhari, no.1 dan Shahih Mulim, no. 1807.

[9] Majmu’ al-Fatawa, 10/322.

[10] Shahih Muslim, no. 2626

[11] Shahih al-Bukhari, no. 3467 dan Shahih Muslim, no. 2245.

[12] Shahih Muslim, no. 1914 dan diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2472 dengan yang semisalnya.

[13] Fathul Baari, 11/321

[14] Shahih Muslim, no. 591.

[15] Shahih al-Bukhari, no. 6094 dan Shahih Muslim, no. 2607, dan lafazh ini adalah miliknya.

[16] Sunan Abu Dawud, no. 4986, dan dishahihkan al-Albani di dalam Shahih Sunan Abi Dawud (3/941), no. 4171.

[17] Sunan an-Nasai, no. 3939, dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih Sunan an-Nasai (3/827) no. 3680.