Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ,ia berkata :
إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ الْقَوْمُ أَوْ مَنْ الْوَفْدُ ؟ قَالُوا : رَبِيعَةُ. قَالَ : مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى. فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ. وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ. فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ. أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ. قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ ؟ قَالُوا : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ. وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا قَالَ : الْمُقَيَّرِ. وَقَالَ : احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوْا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Sesungguhnya delegasi Abdul Qais ketika datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , beliau mengatakan (kepada mereka), ‘Siapakah kaum ini –atau- siapakah delegasi ini ?. Mereka pun menjawab : (kami adalah delegasi) Rabi’ah. Beliau kemudian bersabda (kepada mereka), ‘Selamat datang wahai orang-orang -atau- selamat datang wahai para delegasi, kalian tidak akan berada dalam keadaan terhinakan dan tidak pula berada dalam penyesalan.”
Lalu, mereka mengatakan : Wahai Rasulullah ! Sungguh, kami tidak dapat untuk mendatangi Anda kecuali pada bulan Haram, sementara antara kami dan Anda terdapat perkampungan ini yang berisikan orang-orang kafir kabilah Mudhar. Maka, perintahkanlah kepada kami dengan suatu amalan yang ringkas yang akan kami kabarkan kepada orang-orang yang berada di belakang kami dan dengannya kami akan masuk Surga.’ Dan mereka pun bertanya kepada beliau tentang minuman. Maka, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan mereka empat hal dan melarang mereka dari empat hal (juga) ; beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah semata. Beliau bertanya,’Tahukah kalian apa itu beriman kepada Allah semata ?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.’ Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kemudian bersabda, (Beriman kepada Allah semata adalah) persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan kalian memberikan 1/5 dari harta rampasan perang.’
Dan, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang mereka dari empat hal : (melarang mereka) dari (menggunakan bejana dari) al-Hantam, ad-Dubba, an-Naqir dan al-Muzaffati.’ Atau beliau menyebut al-Muqayyir.’
Dan, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun mengatakan (kepada mereka) : Hafalkanlah hal-hal itu, dan kabarkanlah hal-hal itu kepada orang-orang yang berada di belakang kalian.’ [1]
***
“Iman”merupakan hakikat syar’iyyah, tidak ada jalan untuk mengetahuinya melainkan melalui penjelasan Kitabullah (al-Qur’an) dan sunnah Nabi-Nya صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, sebagaimana halnya seluruh hakikat-hakikat syar’iyyah (lainnya). Tidak dibolehkan bagi seseorang untuk menafsirkan pengertian kata ‘al-Iman’ (iman) hanya dengan petunjuk bahasa semata, seperti kata ‘shalat’ tidak boleh ditafsirkan hanya dengan petunjuk bahasa yang bermakna ‘doa’. Maka, hakikat-hakikat syar’iyyah ditafsirkan (pengertiannya) dengan petunjuk dari kitabullah dan sunnah Nabi-Nya, dan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى telah berfirman,
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. (asy-Syura : 52)
مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ
“Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (al-Qur’an) dan apakah iman itu”
Yakni, perincian-perincian tentang iman dan hakikat-hakikat iman, serta perkara-perkara iman; tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali melalui wahyu ; kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ.
Dan di dalam kisah delegasi Abdul Qais yang terdapat di dalam ash-Shahihain (shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim) kala Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepada mereka : ‘Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah, dan tahukah kalian apa itu iman kepada Allah ?’ padahal mereka itu adalah orang-orang Arab yang tentunya mengerti makna ‘al-Iman’ dan petunjuknya secara bahasa, tapi mereka mengatakan, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Karena orang-orang tersebut mengetahui bahwa ‘al-Iman’ adalah wahyu Allah dan apa (keterangan) yang diturunkan-Nya, maka tidak ada jalan kepada mengetahuinya melalui ro’yu (pikiran), atau akal, atau perasaan, atau kajian linguistik, atau selain itu. Bahkan, tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali dengan (perantaraan) wahyu; mereka mengatakan, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Padahal mereka adalah ahli bahasa Arab, mereka mengetahui makna iman dari sisi bahasa, dan kecerdasan pun tidak mengurangi kapabilitas mereka ; akan tetapi, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memelihara mereka dan menjaga mereka dan menunjuki mereka serta memberikan pengertian kepada mereka dan membimbing mereka untuk melazimi wahyu dan mengikatkan diri dengan apa yang dibawanya; maka, mereka mengatakan : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
Maka, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menafsirkan ‘iman kepada Allah’ dan menjelaskannya di dalam hadis ini dengan menyebutkan kepada mereka beberapa amalan agama yang zhahir; sebagaimana di dalam hadis Jibril, beliau menjelaskan ‘iman’ dengan keyakinan-keyakinan agama yang batin : (‘engkau beriman kepada Allah, para Malaikatnya…’dst.). Jadi, iman, pengertiannya, keyakinan-keyakinannya, dan perincian-perinciannya ini, tidak ada jalan mengilmuinya kecuali dengan (perantaraan) wahyu yang turun dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى Rabb semesta alam; karena agama itu milik Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (al-Maidah : 3)
Dan, Dia سُبْحَاتَهُ وَتَعَالَى (juga) berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (Ali Imran : 85)
Dan, Dia سُبْحَاتَهُ وَتَعَالَى (juga) berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (Ali Imran : 19)
Oleh karena ini, dalam bab ini dan dalam keumuman bab-bab agama, Ahli Sunnah Wal Jama’ah melazimi kitabullah dan sunnah Rasul-Nya صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , berpegang teguh dengan wahyu yang turun dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ; karena hal itu merupakan sebab keselamatan mereka dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Dan, barang siapa berpegang erat dengan wahyu tidak akan sesat dan tidak akan berpaling atau menyimpang dari kebenaran, sebagaimana sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَمْ تَضِلُّوْا : كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
Aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan sesat ; yaitu, kitab Allah dan sunnahku [2]
Dan, delegasi ini, delegasi Abdul Qais merupakan delegasi yang diberkahi, termasuk delegasi terbaik yang masuk Islam dan termasuk delegasi yang pertama-pertama masuk Islam.
Dalam hadis ini, tanpak sekali besarnya keinginan mereka, teguhnya semangat mereka, besarnya perhatiaan mereka dan upaya serta pengorbanan mereka di jalan ilmu dan belajar ilmu. Nampak pula adab mereka dalam bertanya, kebaikan niat mereka, sempurnanya kesungguhan mereka terhadap kebaikan, dan makna-makna yang mulia lainnya yang nampak bagi orang yang mau merenungkan hadis nan agung ini.
Hadis ini merupakan hadis yang banyak faedahnya, mengandung makna-makna yang agung, penunjuk-penunjuk yang penuh berkah, dan petunjuk-petunjuk yang bermacam-macam yang sepatutnya direnungkan, sebagaimana seyogyanya kembali dengan benar kepada Kalamullah dan sabda Rasul-Nya صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk mengambil keimanan dan memahami agama, dan untuk memastikan kebenaran petunjuk, karena tidak ada petunjuk kecuali dengan kitab Allah عَزَّوَجَلَّ dan sunnah Rasul-Nya صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Dan hendaknya kita renungkan permintaan besar berikut ini yang sejatinya merupakan sebesar-besar permintaan,
مُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ
‘Perintahkanlah kepada kami dengan suatu amalan yang ringkas yang akan kami kabarkan kepada orang-orang yang berada di belakang kami dan dengannya kami akan masuk Surga.’
Alangkah mulianya permintaan ini ! Alangkah besarnya maksudnya ! Dan alangkah agungnya sesuatu yang dicarinya !.
Mereka datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan memberitahukan kepada beliau tentang keadaan mereka, tentang kepayahan usaha mereka untuk datang, dan tentang betapa besarnya keinginan mereka. Mereka adalah orang-orang terbaik dari kalangan kaum mereka, kaum mereka mengutus mereka sebagai delegasi untuk menemui Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, di mana hal yang menjadi tujuan dari kepayahan dan kerepotan mereka itu adalah pertanyaan atau pemintaan ini.
Hadis ini mengandung sejumlah faedah nan agung dan petunjuk-petunjuk yang penuh berkah. Berikut ini adalah beberapa di antaranya.
1-Disunnahkannya bertanya kepada orang yang berkunjung dan delegasi yang datang perihal keadaannya dan asal daerahnya sehingga dikenalilah siapakah dia, posisinya dan kedudukannya, agar nantinya setiap orang dapat diposisikan pada posisinya yang layak. Karena, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menanyakan kepada mereka :
مَنِ الْقَوْمُ –أَوْ- مَنِ الْوَفْدُ ؟
Siapakah orang-orang ini –atau- siapakah delegasi ini ?
Pertanyaan ini merupakan sebuah pertanyaan yang dibangun di atasnya sesuatu yang diharapkan nantinya berupa mengetahui perihal delegasi yang datang tersebut dan mengetahui pula posisi dan kedudukannya sehingga nantinya dapat memposisikannya pada posisinya.
2-Pengungkapan tentang ‘sebagian orang’ dengan ungkapan ‘semua orang’, ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepada mereka :
مَنِ الْقَوْمُ –أَوْ- مَنِ الْوَفْدُ ؟
Siapakah orang-orang ini –atau- siapakah delegasi ini ?
Mereka menjawab : رَبِيْعَة (suku Rabi’ah), sedangkan mereka bukanlah semua orang suku Rabi’ah, tetapi mereka ini adalah sebagian orang suku Rabi’ah.
3-Dianjurkannya bersikap ramah terhadap orang yang datang; agar orang yang datang tersebut merasa nyaman dan terhibur, dan agar hilang darinya rasa keterasingan. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan sambutan atau ucapan selamat datang, doa kebaikan, sambutan yang baik, dan yang semisalnya. Karena Nabiصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menghibur mereka dan bersikap lembut kepada mereka, memberikan sambutan kepada mereka dan mendoakan mereka.
4-Bahwa barang siapa yang menempuh jalan kebenaran dan petunjuk, niscaya ia tidak akan tertimpa kehinaan dan tidak pula penyesalan. Hal demikian karena Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ setelah menyambut mereka, beliau mengatakan :
غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى
“kalian tidak akan berada dalam keadaan terhinakan dan tidak pula berada dalam penyesalan.”
Kata غَيْرَ , sebagaimana disebutkan olah para ahli ilmu (ulama), ‘kata tersebut mansub berkedudukan sebagai ‘haal’, yakni, ‘selamat datang orang-orang, sementara keadaannya bahwa kalian tidak dalam keadaan terhinakan dan tidak dalam keadaan menyesal. Hal demikian itu karena mereka, orang-orang ini datang untuk mencari kebaikan dan menginginkan kebenaran dan petunjuk, serta menghendaki perkataan yang pasti lagi jelas, singkat dan padat; maka niat mereka baik, tujuan mereka baik, semangat mereka besar, keinginan mereka terhadap kebaikan kuat, dan mereka pun berjalan di jalur dan jalan-Nya ; maka mereka, dengan kondisi ini, seperti yang dikabarkan oleh Nabi kita Muhmmad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tentang mereka, dengan sabdanya,
غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى
“Kalian tidak akan berada dalam keadaan terhinakan dan tidak pula berada dalam penyesalan.”
Maka, diambillah faedah dari hal tersebut, ‘bahwa barang siapa menempuh jalan kebenaran sejati dan jalan petunjuk dan membawa dirinya di jalan ilmu, mencarinya dan mendapatkannya, dan membawa dirinya di jalan ibadah dan ketaatan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ; sesungguhnya ia tidak akan hina dan tidak (pula) akan menyesal. Bahkan, kesudahannya adalah berada dalam kebahagiaan dan terpuji di dunia dan di akhirat.
5-Bolehnya memberikan sanjungan terhadap seseorang di hadapanya bila (diduga kuat bahwa orang tersebut) akan aman dari terkena fitnah. Adapun jika ditakutkan atau dikhawatirkan orang tersebut akan terkena fitnah karena sanjungan tersebut, maka orang tersebut tidak disanjung-sanjung. Di dalam hadis disebutkan :
اَلْمَدْحُ ذَبْحٌ
“Pujian atau sanjungan adalah penyembelihan.” [3]
Akan tetapi, bila seseorang aman dari fitnah, dan pujian dan sanjungan yang diberikan kepadanya secara proporsional, tidak ada di dalamnya berlebih-lebihan dan melampaui batas, maka tidak mengapa sanjungan dan pujian diberikan kepada orang tersebut. Oleh karena ini, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepada mereka ini,
غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى
“Kalian tidak akan berada dalam keadaan terhinakan dan tidak pula berada dalam penyesalan.”
Dan ini merupakan penyifatan untuk keadaan mereka, dan pernyataan tersebut mengandung sanjungan nan harum kepada mereka.
6-Bergegasnya delegasi yang diberkahi ini masuk Islam. Dan, degelasi ini termasuk delegasi Islam yang terbaik dan orang-orang yang pertama-tama masuk Islam di kalangan mereka.
7-Bahwa perkara hidayah (petunjuk) itu di tangan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ; Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memberikan petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki dan Dia menyesatkan orang yang Dia kehendaki. Perkaranya di tangan-Nya سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.
Dan renungkanlah perkataan delegasi ini kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ
“Sungguh kami tidak dapat untuk mendatangi Anda kecuali pada bulan Haram, sementara antara kami dan Anda terdapat perkampungan ini yang berisikan orang-orang kafir suku Mudhar.”
Maknanya, suku Mudhar dari sisi tempat lebih dekat kepada ‘negeri Hidayah’ dan ‘Negeri Islam’ dan mereka (Delegasi Abdul Qais) lebih jauh. Mereka datang dari tempat tinggal yang jauh dan mereka pun memilih untuk diri mereka waktu untuk datang (ke Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) yaitu bulan haram yang diagungkan oleh orang-orang kafir, sehingga mereka (orang-orang kafir suku Mudhar) tidak memerangi seorang pun pada bulan tersebut. Karena daerah orang-orang kafir suku Mudhar ini terletak antara daerah mereka dan antara Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yakni, daerah orang-orang kafir suku Mudhar merupakan daerah yang dilalui mereka dalam perjalanan mereka menuju ke Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Maknanya, bahwa orang-orang kafir suku Mudhar lebih dekat tempat tinggalnya dan lebih dekat tempatnya ke sumber Islam dan tempat kembalinya keimanan, sedangkan (yang terjadi adalah ternyata) hidayah itu (justru) turun di daerah yang lebih jauh dari mereka !!
Pengetahuan seseorang akan makna ini dan terwujudnya keimanannya terhadap hal tersebut akan menguatkan keimanannya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan ketawakkalannya kepada-Nya سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, serta kebaikan bersandarnya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dalam upayanya untuk mendapatkan hidayah dan keteguhan di atasnya. Sehingga seseorang tidak terpedaya oleh dirinya sendiri jika ia berada-misalnya-di negeri yang penuh dengan keimanan, dan juga tidak berputus asa dari mendapatkan hidayah jika ia berada jauh dari negeri yang penuh dengan keimanan ; dan oleh karena ini, boleh jadi Anda heran di mana Anda kadang melihat orang-orang yang tumbuh dan berkembang di negeri kafir dan sesat, ternyata hidayah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى turun ke hati-hati mereka dan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى melapangkan dada-dada mereka untuk menerima Islam, dan bahkan boleh jadi sebagian mereka kekuatan keislamannya dan keimanannya serta kesemangatannya dan kesungguhannya terhadap agamanya jauh lebih kuat daripada banyak orang yang hidup, tumbuh dan berkembang di negeri Islam.
أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ
“Maka apakah orang yang Allah bukankan hatinya untuk (menerima) agama Islam, lalu mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu) ?” (az-Zumar : 22)
Jadi, urusan itu milik Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan di tangan-Nya سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.
8-Pentingnya kebaikan niat dalam bertanya. Ini benar-benar merupakan hal yang sangat penting sekali. Karena, manusia dalam pertanyaan-pertanyaan yang mereka kemukakan berbeda-beda niat dan tujuannya. Di antara mereka ada orang yang bertanya dengan niat yang baik dan tujuan yang bagus, ia ingin mempelajari agamanya dan lebih mendalaminya, mengangkat kebodohan dari dirinya dan dari orang lain, ia menginginkan kebaikan dan hidayah (petunjuk), ia ingin masuk Surga dan selamat dari Neraka, sukses dengan meraih keridhaan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. Di antara manusia ada juga yang menghadiri majelis-majelis ilmu untuk mengemukakan sebagian pertanyaan yang akan dapat mengacaukan orang lain, atau pertanyaan-pertanyaan yang akan menimbulkan syubahat (kerancuan), atau pertanyaan-pertanyaan yang akan dapat memalingkan pandangan manusia ke arah dirinya.
(Sungguh, orang seperti ini termasuk golongan orang-orang yang diancam oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam sabdanya)
مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِي بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِي بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوْهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللهُ النَّارَ
Barang siapa yang menuntut ilmu untuk mendebat para ulama, atau untuk mendebat orang-orang bodoh, atau untuk menarik perhatian manusia kepada dirinya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam Neraka.” [4]
Dan lihatlah kebaikan yang sangat besar ini yang terdapat pada niat-niat mereka (para delegasi Abdul Qais) dalam perkataan mereka :
فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ
“Maka, perintahkanlah kepada kami dengan suatu amalan yang ringkas.”
Apa tujuannya dan apa maksudnya ?
Mereka mengatakan :
نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ
‘Yang akan kami kabarkan kepada orang-orang yang berada di belakang kami dan dengannya kami akan masuk Surga.’
Yakni, kami dapat mengambil manfaatnya, mengamalkannya, membiasakannya, dan dengannya kami akan masuk Surga. Kami juga akan mengkhabarkannya kepada yang lainnya, kami akan mengajak mereka kepadanya agar mereka akan masuk Surga pula.
Oleh karena ini, hendaknya inilah dia sesuatu yang menjadi maksud dan tujuan seseorang dalam belajar; ia belajar agar masuk Surga.
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah mudahkan baginya jalan ke Surga.” [5]
9-Mengemukakan alasan ketika tidak dapat memenuhi hak, baik hak tersebut bersifat sunnah atau pun hak tersebut bersifat wajib.
Lihatlah adab nan indah ini yang terdapat pada delegasi yang diberkahi ini ketika mereka datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; hal pertama kali yang mereka mulai sebelum mengemukakan pertanyaan mereka mendahuluinya dengan mengemukakan alasan ; mereka mengatakan :
إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ
“Sungguh kami tidak dapat untuk mendatangi Anda kecuali pada bulan Haram, sementara antara kami dan Anda terdapat perkampungan ini yang berisikan orang-orang kafir kabilah Mudhar.”
10-Memulai bertanya tentang hal terpenting kemudian yang penting; dan ini termasuk adab ilmu, menuntut ilmu (belajar) dan bertanya. Hendaknya seseorang memulai dengan hal terpenting terlebih dahulu baru kemudian hal yang penting. Perkara ini nampak jelas terlihat dalam kabar delegasi ini. Mereka memulai dengan hal terpenting, mereka mengatakan :
فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ
“Maka, perintahkanlah kepada kami dengan suatu amalan yang ringkas yang akan kami kabarkan kepada orang-orang yang berada di belakang kami dan dengannya kami akan masuk Surga.” Dan mereka pun bertanya kepada beliau tentang minuman.
Mereka memulai pertama kali dengan bertanya tentang amalan yang ringan yang akan mereka beritahukan kepada orang-orang yang berada di belakang mereka, dan dengannya mereka akan masuk Surga, kemudian mereka berpindah kepada pertanyaan yang lebih sedikit urgensitasnya daripada pertanyaan mereka yang pertama, yaitu, pertanyaan tentang minuman.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Ahaadiits al-Iman, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr, hal. 25-31.
Catatan :
[1] HR. al-Bukhari (53), dan lafazh ini adalah miliknya, dan Muslim (17)
[2] HR. Malik (1718) dan al-Baihaqi di dalam as-Sunan al-Kubra (20362).
[3] HR. al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad (336) dari Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ secara mauquf, dan dishahihkan oleh al-Albani.
[4] HR. at-Tirmidzi (2654) dan dihasankan oleh al-Albani.
[5] HR. Muslim (2699).



