Dari Ubaidah رَحِمَهُ اللهُ, ia berkata,

«اتقوا المفَطِرَين: الغيبة والكذب»

“Jauhilah oleh kalian dua pembatal puasa (perusak puasa) ; (pertama) ghibah (menggunjing) dan (kedua) dusta.” (Dzammu al-Ghibah Wa an-Namimah, Ibnu Abi ad-Dunya, 40)

Termasuk hal yang sangat ditekankan yang selayaknya diperhatikan oleh orang yang berpuasa adalah menjauhi segala hal yang akan merusak puasanya. Dan, perusak yang paling merusak itu adalah ghibah (menggunjing) dan dusta. Maka, jika seseorang (yang tengah berpuasa) selamat dari dua hal tersebut niscaya selamatlah puasanya.

Dan oleh karena itu Mujahid رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Dua hal, barang siapa memelihara diri dari kedua hal tersebut, niscaya selamatlah puasanya, yaitu (pertama) Ghibah dan (kedua) dusta.” (al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 8887).

(Syaikh Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr, Ittaquu al-Mufathiraini)