gggPada suatu hari seorang pemuda menuju sebuah masjid kampus yang berada tidak jauh dari tempat kos-kosannya. Sebagai seorang muslim yang baik, ia tidak pernah ketinggalan  untuk melaksanakan shalat berjama’ah, kecuali ada udzur yang menghalanginya. Tak lama setelah adzan dikumandangkan, sang mu’adzin pun segera mengumandangkan iqomah, pertanda shalat akan dimulai. Maka dengan segera imam masjid maju dan merapikan shaf  sambil berkata:

[sc:BUKA ]سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ[sc:TUTUP ]

Maka pemuda tersebut segera menempelkan kakinya ke kaki jama’ah yang berada di sampingnya. Dengan sedikit terkejut, jama’ah tersebut dengan spontan menjauhkan kakinya dari kaki pemuda itu. Melihat hal itu, sang pemuda merapatkan kembali kakinya ke kaki orang tersebut. Orang tersebut pun kembali menjauhkan kakinya. Maka sang pemuda bergumam: “Ya udah, nanti sehabis takbir aja”.

Imam memulai shalatnya dengan mengucapkan takbiratul ihram: [sc:BUKA ]” اللهُ أكْبَرُ”[sc:TUTUP ], maka makmum pun serentak bertakbir. Setelah bertakbir, si pemuda langsung menempelkan kakinya ke kaki jama’ah tadi. Namun kembali jama’ah tersebut menjauhkan kakinya. Hal itu terjadi berkali-kali. Hingga akhirnya orang tersebut merasa kesal, karena kakinya selalu didekati dan ditempel, dan setiap kali ia menjauhkan kakinya, pasti kaki pemuda tersebut mengejar-ngejar kakinya, bak magnet kutub utara dan kutub selatan.

Untuk kesekian kalinya sang pemuda mendekatkan kakinya ke kaki orang tersebut. Akan tetapi kali ini reaksi yang timbul dari orang tersebut nampak berbeda dengan reaksi sebelumnya, di mana sebelumnya ia menjauhkan kakinya dari kaki pemuda tersebut. Kali ini ia mengangkat kakinya dan menghentakannya ke atas kaki pemuda itu. So pasti sang pemuda merasa kaget bukan main, yang dengannya ia menghentikan apa yang ia lakukan tersebut.

Catatan: 

Ketika seseorang ingin mengamalkan suatu amalan sunnah, hendaknya ia melihat kondisi lingkungan di mana ia berada. Jika masyarakat di sekelilingnya tidak mengetahui tentang sunnah yang ia lakukan, maka hendaknya ia mengajarkan atau memberitahukannya kepada masyarakat tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, dan hendaknya ia bijak dalam melaksanakan sunnah tersebut, dengan tidak memaksakannya kepada orang lain.

Hendaknya kita berdakwah dengan hikmah, kadang kala ada orang yang menolak kebenaran bukan dikarenakan ia benci kepada kebenaran tersebut, akan tetapi ia menolaknya disebabkan karena cara penyampaiannya yang keliru.