Yahya bin Ja’far bercerita: “Abu Hanifah berkata: “Ketika aku berada di sebuah desa, aku tidak menemukan air, tiba-tiba datang seorang badui membawa sebuah kantong (terbuat dari kulit -red) yang berisi air, akan tetapi dia tidak mau menjualnya kecuali dengan harga (yang mahal yaitu: –red) lima dirham. Maka akupun memberikan kepadanya lima dirham tersebut, dan aku mengambil kantong air itu. kemudian aku berkata kepada badui itu: “Ya saudara badui, engkau menyukai sawiq (roti yang tebuat dari gandum)?” Badui itu berkata: “Berikan saja kepadaku”. Abu hanifah berkata: “Maka akupun memberikan sawiq yang telah aku olesi dengan minyak, lalu iapun memakannya sampai penuh (mulutnya) dan ia merasa kehausan (keselek), kemudian badui itu berkata: “Berikan kepadaku air minum”. Aku berkata: “(Akan kuberikan akan tetapi) dengan harga lima dirham ( untuk beberapa teguk saja)”. Maka dengan itu lima dirham tidak lenyap dariku, dan aku masih memiliki air tersebut. [Ahla Hikayat Min Kitab al-Adzkiyaa Pdf, hal. 28, Ibnul Jauzi. Lihat http://www.4shared.com/office/DXMGxQDL/______.html]