bukuJakarta  — Sehubungan ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran “Agama Islam” yang berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam, serta beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mapel SKI yang diterbitkan pihak swasta yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah.

“Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah,” demikian ditegaskan Menag Lukman Hakim Saifuddin melalui release Kementerian Agama, Minggu (29/03).

Selain itu, Menag juga meminta agar madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya. “Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” jelasnya lagi.

Menag LHS menambahkan bahwa pihaknya akan segeera menerbitkan  surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada Senin (30/03) besok.

Kepada  aparat penegak hokum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.

“Menag sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan  akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” tegasnya.

 

Sumber: kemenag