Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman tentang kaum munafik,
وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“mereka tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit.” (an-Nisa: 142)
Ka’ab رَحِمَهُ اللهُ berkata,
مَنْ أَكْثَرَ ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ
“Barang siapa memperbanyak dzikir kepada Allah, niscaya selamat dari nifak.” (HR. al-Baihaqi dalam syu’abul Iman, 2/98)
Barangkali karena hal ini, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengakhiri surah al-Munafiqun dengan firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta benda kamu dan anak-anak kamu melalaikan kamu dari dzikir kepada Allah. Barang siapa mengerjakan seperti itu, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (al-Munafiqun: 9)
(Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr, Fiqhu al-Ad’iyah Wa al-Adzkar, 1/26)



