massPertanyaan:

Jika seseorang masuk ke dalam masjid kemudian ia mendapati halaqah (majelis) ilmu, apakah ia langsung duduk untuk mendengarkan majelis ilmu tersebut atau ia shalat Tahiyatul Masjid?

Jawaban:

Tentunya dia tidak duduk langsung mendengarkan majelis ilmu, akan tetapi hendaknya ia shalat Tahiyatul Masjid, ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh orang yang masuk masjid ketika beliau berkhutbah kepada manusia (Khutbah adalah salah satu dari bentuk ta’lim) beliau menyuruh orang tersebut untuk shalat dua raka’at sebelum ia duduk.

Pertanyaan:

Sebagian orang berkata: “Jika salah seorang masuk masjid apakah shalat dua raka’at Tahiyatul masjid dapat digantikan dengan bacaan: ” سُبْحَانَ الله ، وَاْلحَمْدُ ِلله، وَالله أَكْبَر “, dan bacaan tersebut adalah tahyatul masjid?

Jawaban:

Itu tidak benar.

[Sumber: Kitab Silsilah Liqaat Albab Al-Maftuh Syaikh Muhammad Shaleh Al-‘Utsaimin: 33/71, lihat Maktabah Syamilah ]