PBBWASHINGTON – Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Selasa (25/3) menyerukan kepada Ankara untuk menghentikan pemblokiran situs twitter. Ia juga menegaskan keengganan Turki untuk melakukan hal itu bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kewajiban internasional dalam bidang hak asasi manusia.

Juru bicara Komisi Tinggi tersebut, Robert Colville mengatakan kepada para wartawan di Jenewa, “Kita sangat prihatin tidak bisa mengakses twitter sejak 20 Maret kemarin karena telah diblokir oleh Otoritas Telekomunikasi setempat, tindakan itu bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap komitmen internasional dari Turki dalam bidang hak asasi manusia.”

Dia juga menambahkan, “Kita harus melindungi hak-hak individu dalam penggunaan situs jejaring sosial, oleh karena itu kita mendesak pemerintah setempat untuk menghapus pemblokiran twitter.”

Berdasarkan perintah dari Perdana Menteri Turki, Rojab Tayyib Erdogan, Komisi Telekomunikasi Turki sejak hari kamis yang lalu menetapkan larangan untuk mengakses situs-situs Amerika yang gencar memberitakan percakapan telepone tentang keterlibatan Erdogan dalam skandal korupsi.

Komisi Masyarakat Internasional mengutuk keputusan tersebut yang dianggapnya oleh Washington sebagai tindakan yang menghambat kebebasan berekspresi. (AFP)