tawasulSeseorang yang berhajat, hajat terwujudnya kebaikan tertentu atau hajat terangkatnya kesulitan tertentu, memohon kepada Allah agar hajatnya terkabul, dia mencari cara bagaimana hajatnya terkabul dengan segera, dia tahu bahwa doa yang terkabul adalah doa orang yang dekat kepada Allah, namun sayangnya pengetahuan ini tidak mendorongnya untuk mendekat kepada Allah agar doanya terkabul, dia merasa hal ini berat baginya, maka dia beralih kepada usaha mendekat kepada Allah melalui wasilah orang yang diyakininya dekat dengan Allah.

Seorang pendoa berkata, “Dengan hak NabiMu.” Atau dia berkata, “Dengan hak fulan.” Dia bersumpah atas Allah dengan salah seorang makhlukNya. Ini dilarang dari dua sisi:

Pertama: Bahwa dia bersumpah dengan selain Allah.

Kedua: Meyakini bahwa ada orang yang memiliki hak atas Allah.

Bersumpah dengan selain Allah tidak boleh dan tidak seorang pun yang memiliki hak atas Allah kecuali apa yang Allah tetapkan untuknya, seperti firman Allah Ta’ala,

 وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ [الروم/47]

Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (Ar-Rum: 47).

Demikian pula sabda nabi shallallohu ‘alaihi wasallam dalam ash-Shahihain kepada Mu’adz saat beliau memboncengkannya,

يَا مُعَاذُ أتَدْرِي ما حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ ؟ قال قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: حَقَّه عَلَيهم أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، أَتَدْرِي ماَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلوُا ذلِكَ قُلْتُ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: حَقُّهُمْ عَلَيْهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَهُمْ

Wahai Muadz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba-hambaNya?” Muadz menjawab, “Aku berkata, ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas mereka adalah hendaknya mereka menyembahNya dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu. Tahukah kamu apa hak para hamba atas Allah bila mereka melakukan hal itu?” Aku menjawab, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak mereka atas Allah adalah bahwa Dia tidak mengazab mereka.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Ini adalah hak yang ditetapkan dengan kalimat-kalimatNya yang sempurna dan janjiNya yang benar, bukan karena hamba itu sendiri yang berhak sesuatu atas Allah sebagaimana yang terjadi antara makhluk dengan makhluk, karena Allah adalah pemberi nikmat atas hamba-hambaNya dengan segala bentuk kebaikan, hak mereka wajib dengan janjiNya, yaitu bahwa Dia tidak mengazab mereka, sedangkan tidak diazabnya mereka merupakan sebuah makna yang tidak layak bagi seseorang untuk bersumpah dengannya, tidak pula dia patut meminta dengannya atau bertawasul dengannya, karena sebab adalah apa yang Allah Ta’ala tetapkan sebagai sebab.

Bila maksudnya adalah bersumpah atas Allah dengan hak fulan, maka hal ini juga tidak patut, karena bersumpah dengan makhluk atas makhluk tidak boleh, lalu bagaimana atas Khalik? Dan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah syirik.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, dishahihkan oleh oleh al-Albani dan al-Arnauth.

Oleh karena itu Abu Hanifah dan kedua rekannya berkata, “Makruh seorang pendoa mengucapkan, ‘Aku memohon kepadaMu dengan hak fulan atau dengan hak para NabiMu atau para utusanMu, dengan hak Baitul Haram, Masy’aril Haram dan sebagainya.” Yang dimaksud dengan makruh adalah makruh tahrim, karena dalil terbukti mengharamkannya.

Seorang pendoa berkata, “Dengan kedudukan fulan di sisiMu.” Atau dia berkata, “Kami bertawasul kepadaMu dengan Nabi-nabiMu, Rasul-rasulMu dan wali-waliMu.” Maksudnya, karena fulan ini di sisiMu memiliki kedudukan, kemuliaan dan kehormatan maka jawablah doa kami.

Ini juga dilarang, karena bila inilah tawasul yang dilakukan oleh para sahabat semasa hidup beliau, niscaya mereka juga tetap melakukannya setelah wafat beliau, akan tetapi para sahabat bertawasul dengan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam semasa hidup beliau dengan doa beliau, mereka meminta beliau agar berdoa untuk mereka dan mereka mengamini doa beliau, sebagaimana dalam hadits istisqa` dan lainnya, tetapi manakala Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam sudah wafat, maka Umar berkata saat kaum muslimin meminta hujan, “Ya Allah dulu bila kami ditimpa kekeringan maka kami bertawasul kepadaMu dengan Nabi kami lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, tetapi sekarang kami bertawasul kepadaMu dengan paman Nabi kami.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Maksudnya adalah dengan doanya kepada Rabbnya, syafaat dan permintaannya, bukan berarti kami bersumpah atasmu dengannya atau kami memohon kepadaMu dengan kedudukannya di sisiMu, karena kalau yang dimaksud dengannya adalah yang akhir ini, maka kedudukan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam lebih tingi, lebih tinggi dibandingkan kedudukan al-Abbas.

Tawasul Masyru’

Tawasul adalah upaya mendekat kepada Allah, ada cara dan jalannya, Allah telah menjelaskan bahwa kedekatan denganNya bisa didapatkan oleh hamba dengan beriman kepadaNya dan menaatiNya. Orang yang bertakwa dan taat kepada Allah adalah orang yang dekat kepadaNya, karena Allah menyintai orang yang bertakwa dan beriman, maka tawasul masyru’ adalah tawasul dengan iman dan ketaatan.

Pendoa berkata, “Dan ittiba’ku dan kecintaanku kepada utusanMu, dengan imanku kepadanya dan kepada Nabi-nabi dan utusan-utusanMu yang lain dan pembenaranku kepada mereka.” Dan ucapan yang senada dengannya, ini termasuk doa, tawasul yang baik.

Termasuk dalam tawasul yang ini adalah hadits tiga orang yang terjebak di dalam goa, ia adalah hadits masyhur dalam ash-Shahihain dan lainnya, saat pintu goa tersumbat oleh sebuah batu besar, mereka bertawasul kepada Allah dengan amal shalih mereka yang ikhlas, setiap orang dari ketiganya berkata, “Bila aku melakukan hal itu demi mencari wajahMu maka angkatlah apa yang menimpa kami ini.” Maka batu itu bergeser sehingga mereka bisa keluar dari goa.

Mereka itu berdoa kepada Allah dengan amal shalih, karena amal shalih adalah wasilah terbesar seorang hamba kepada Allah, sarana teragung seorang hamba menghadap kepadaNya dan meminta dengannya, karena Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih untuk menjawab doa mereka dan menambahkan karuniaNya kepada mereka. Wallahu a’lam.