Ketentuan – ketentuan tergolongnya suatu surat kedalam Madaniyyah diantaranya adalah :

1. Setiap surat yang di dalamnya terdapat suatu kewajiban atau hukuman had maka termasuk Madaniyyah

2. Setiap surat yang di dalamnya terdapat penyebutan orang munafiq maka termasuk Madaniyyah kecuali surat Al-Ankabut, karena surat itu adalah Makkiyah.

3. Setiap surat yang di dalamnya terdapat debat untuk ahli kitab maka termasuk Madaniyyah

Adapun di lihat dari ciri pembahasan dan gaya bahasa, secara umum bisa dilihat dari poin berikut :

1. Penjelasan tentang macam-macam ibadah, muamalah, hukuman had, aturan kekeluargaan, hukum waris, keutamaan jihad, hubungan kemasyarakatan, hubungan kenegaraan baik dalam situasi damai ataupun perang,kaidah-kaidah dalam hukum dan masalah-masalah pensyariatan

2. Dialog dengan ahli kitab yaitu yahudi dan nashrani, mendakwahkan mereka kepada Islam, penjelasan bahwa mereka merubah kitab-kitab Allah, kejahatan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan di antara mereka setelah datang ilmu kepada mereka karena keangkuhan mereka.

3. Penyingkapan perangai-perangai orang munafiq, perincian jiwa buruk mereka, penyingkapan rahasia mereka dan penjelasan bahayanya mereka terhadap agama.

4. Panjangnya potongan ayat – ayat dengan metode yang dimaksudkan untuk menguatkan syariat dan menjelaskan tujuan-tujuan syariat.
Wallahu A’lam

( Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari kitab : Mabahits Fi Ulumil Qur’an oleh : Syaikh Manna’ al- Qhaththan )