Kasus pelecehan kembali terjadi, kali ini di Italia. Pengadilan Bergamo, sebelah utara Italia, selasa memutuskan mengajukan wartawati Italia, Oriana Palashi ke meja hijau atas tuduhan ‘melecehkan Islam’ dalam tulisannya.

Hakim yang menangani penyelidikan pertama kasus tersebut di Bergamo Graso menolak tuntutan penghentian kasus ini oleh tim pembela. Ia bahkan memerintahkan kepada para hakim agar terus melakukan proses dan format putusan gugatan sebelum kamis, besok seiring dengan didapatinya delik ‘melecehkan agama’.

Oriana sebelumnya diadukan oleh ketua persatuan Muslim Italia, Adel Smith karena tulisannya pada bukunya yang berjudul “Daya Dan Akal.” Buku ini tidak disangsikan lagi mengandung ungkapan-ungkapan yang melecehkan Islam karena hanya berpegang pada pendapat pribadi. Bukunya ini merupakan kelanjutan dari bukunya sebelum itu yang berjudul “Emosi Dan Keangkuhan” yang berisi hujatan terhadap Islam dan ia tulis tak berapa lagi dari kejadian 11 September 2001 lalu di New York, tempat di mana ia tinggal. (istod/AS)