Maraknya bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar di Kota Tarakan mengundang keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan. MUI meminta Pemkot Tarakan serius mengatasi persoalan ini.

Ketua I MUI Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan, prostitusi ABG ini sangat mencemaskan banyak orang tua. “Karena aksinya yang dilakukan secara terselubung, takutnya anaknya terlibat, sementara mereka (orang tua) tidak mengetahui,” ujar Syamsi Sarman yang juga ketua PD Muhammadiyah Kota Tarakan dikutip JPPN, Kamis (24/11/2011).

Untuk itu, lanjut dia, MUI Tarakan meminta ada langkah-langkah konkrit dari Pemerintah Kota Tarakan dan aparat kepolisian untuk mengatasi persoalan ini.

“Mungkin bisa dilakukan kembali razia gabungan yang melibatkan Polres, Kodim, Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Ini yang kami usulkan dalam pembahasan internal di MUI Tarakan,” kata Syamsi.

Jika hal tersebut kembali dilakukan, lanjut dia, persoalan prostitusi yang terjadi di kota ini, termasuk yang melibatkan kalangan pelajar sedikit banyak dapat diantisipasi. Walaupun itu terkesan lambat. “Kita kan tahu jam-jam sekolah, diusahakan jam-jam sekolah itu tidak ada siswa yang keliuran. Nah di waktu itulah perlu dilakukan razia dari intansi terkait,” sarannya. Termasuk razia di luar jam sekolah khususnya di tempat-tempat hiburan.

Selain itu, langkah lainnya, MUI mengusulkan agar pembinaan terutama di sekolah perlu diefektifkan kembali khususnya peningkatan siraman rohani keagamaan kepada siswa.
“Penerapan hukum juga perlu diperhatikan. Seperti tempat hiburan termasuk hotel jika ditemukan kasus seperti ini setidaknya harus ditindak secara tegas dengan ancaman izinnya dicabut,” tandasnya.

Syamsi menilai, praktik prostitusi yang melibatkan pelajar ini sudah berlangsung lama yang dilakukan oleh oknum di luar sekolah. “Hal ini terjadi mungkin dari adanya pendekatan si korban, pertama kepada temannya satu dua orang sehingga berkembang. Karena modus seperti ini di sekolah Muhammadiyah sempat kita temukan, namun mengarah pada perbuatan asusila yang dilakukan seorang siswi dan akhirnya diberhentikan dari sekolah,” beber Syamsi.

“Kalau kasus seperti ini kita harus tegas, sebab ini sama dengan narkoba karena akan menjangkit ke temannya yang dipicu karena gaya hidup sekarang,” pungkasnya. Tak hanya persoalan prostitusi yang melibatkan anak sekolah, MUI juga berharap semua praktik haram seperti ini bisa hilang dari Tarakan. Baik itu berupa call girl (gadis panggilan), lokalisasi terselubung maupun praktik prostitusi lainnya.(hdytc)