Definisi Namimah

Kata namimah umumnya dimaksudkan pada orang yang menyampaikan ucapan orang lain untuk menjadi bahan pembicaraan. Misalnya ucapan: “Si Fulan berbicara tentang kamu begini dan begitu”.

Namun demikian, kata “namimah” tidak terbatas pada arti itu, tapi juga lebih menjurus pada mengungkapkan sesuatu yang tidak disukai, baik itu tidak disukai oleh si sumber berita atau tidak disukai oleh si penerima berita, ataupun tidak disukai oleh orang ketiga.

Pengungkapan tersebut bisa berupa kata-kata, tulisan, simbol, maupun isyarat, dan yang diungkapkan itu bisa berupa perkataan ataupun perbuatan, baik berupa aib dan kekurangan yang terdapat pada sumber berita atau yang tidak terdapat. Kesimpulannya, namimah adalah menyebarkan rahasia dan membuka tabir sesuatu yang tidak disukai bila diketahui.

Selayaknya, apapun yang dilihat seseorang dari kondisi orang lain yang tidak disukai, hendaknya ia tidak membicarakan tentang apa yang dilihatnya itu kecuali jika pembicaraannya itu akan mendatangkan faedah bagi orang Muslim atau dapat mencegah suatu kemaksiatan.

Misalnya seseorang melihat orang yang sedang mencuri, maka hendaknya orang yang melihatnya itu mau bersaksi tentang apa yang ia lihat itu untuk menjaga hak orang lain, dalam hal ini adalah menjaga hak orang yang kecurian. Sedangkan jika yang dilihatnya adalah seseorang yang menyembunyikan harta miliknya sendiri, kemudian hal itu ia ceritakan kepada orang lain, maka inilah yang dinamakan dengan namimah atau menyebarkan rahasia.

Kemudian, jika yang disebutkan itu adalah suatu aib atau kejelekan seseorang, maka di sini telah terpadu antara namimah dan ghibah (membicarakan kejelekan orang lain).

Dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud dengan namimah adalah menyampaikan perkataan sebagian orang kepada sebagian lainnya yang bertujuan untuk merusak, dengan mengungkapkan rahasia yang seharusnya ditutupi. Melemparkan tuduhan kepada orang yang tidak bersalah adalah perbuatan yang lebih berat daripada langit, dan Neraka Wail adalah ganjaran bagi orang yang berusaha untuk memfitnah seseorang yang tidak bersalah di hadapan seorang penguasa, kemudian penguasa itu mempercayainya, sebab bisa jadi orang yang tidak bersalah akan mendapatkan hukuman atas sesuatu yang tidak dilakukannya.

Yahya bin Aktsam mengatakan: “Perbuatan seorang nammam (pengadu domba) lebih jahat daripada tukang sihir, karena seorang pengadu domba dapat melakukan perbuatannya itu dalam beberapa saat yang tidak bisa dilakukan oleh seorang penyihir dalam satu tahun”.

Dan disebutkan pula, bahwa perbuatan seorang nammam (orang yang melakukan namimah) lebih besar bahayanya daripada perbuatan syaitan, karena perbuatan syaitan hanya dengan khayalan dan bisikan, sedangkan perbuatan seorang nammam adalah riil dan nyata.