Pemikiran-Pemikiran Tijaniyah

Tarekat ini meyakini bahwa mereka mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang tidak diraih oleh siapa pun selain mereka pada Hari Kiamat, di antaranya:

– Diringankannya sakaratul maut bagi mereka.
– Allah menaungi mereka dengan naungan arasyNya
– Mereka bersama orang-orang yang aman di pintu surga sehingga mereka masuk surga bersama angkatan pertama, Nabi saw dan orang-orang yang dekat kepada Allah.

Tarekat ini sama dengan tarekat-tarekat lainnya yang membolehkan bertawasul dengan dzat Nabi saw dan hamba-hamba Allah yang shalih, mereka meminta bantuan kepada dzat Nabi saw, kepada dzat hamba-hamba Allah yang shalih, Abdul Qadir al-Jaelani dan Ahmad at-Tijani.

Terekat ini mengklaim bahwa Ahmad at-Tijani merupakan khatam auliya` (penutup para wali) sebagaimana Nabi saw adalah khatam al-anbiya` (penutup para nabi).

Ahmad at-Tijani berkata, “Barangsiapa melihatku maka dia masuk surga.” Kata Ahmad at-Tijani bahwa siapa yang melihatnya pada hari Senin dan Kamis maka dia akan masuk surga. Ahmad at-Tijani berani menjamin bahwa Nabi saw telah menjamin untuknya dan para pengikutnya bahwa mereka masuk surga tanpa hisab dan azab.

Ahmad at-Tijani mengaku memiliki semua ilmu yang dimiliki oleh semua orang, dia berkata, “Semua yang diberikan kepada orang yang mengetahui telah diberikan kepadaku.”

Ahmad at-Tijani mengaku sebagai penguasa atas seluruh wali, dia berkata, “Kedua kakiku ini di atas leher setiap wali sejak Allah menciptakan Adam sampai sangkakala ditiup.”

Ahmad at-Tijani berani mendudukkan dirinya pada tingkat kenabian pada Hari Kiamat, dia berkata, “Sebuah mimbar dari cahaya diletakkan untukku pada Hari Kiamat, lalu seorang penyeru berseru sehingga didengar oleh semua yang hadir di Padang Mahsyar, ‘Wahai manusia, ini adalah imam kalian di mana dulu kalian meminta bantuan kepadanya tanpa kalian merasa.”

Para pengikut tarekat ini mempunyai wirid-wirid yang mereka baca setiap pagi dan sore, mereka mempunyai dzikir yang mereka adakan hari Jum’at setelah Ashar dan baru boleh selesai setelah matahari terbenam dan harus dilakukan dalam keadaan suci. Siapa yang telah mengambil wirid maka dia tidak boleh berlepas diri darinya, jika tidak maka dia akan binasa dan ditimpa hukuman yang berat.

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa:
– Tarekat ini mempunyai keyakikan-keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam yang lurus yang bersumber dari al-Qur`an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful umat.
– Tarekat ini adalah pelaku bid’ah dalam beribadah kepada Allah, mereka mempunyai ibadah-ibadah sendiri yang berbeda dengan kaum muslimin pada umumnya yang tidak berdasar kepada syariat.
– Tarekat ini khususnya pemimpinnya memiliki keberanian dalam mengklaim perkara-perkara besar tanpa dasar, sehingga orang yang mendengar atau membaca secara pasti akan berkata, “Ia hanyalah bualan.” Dan memang begitu. Wallahu a’lam.