Bab pertama : Sepuluh dasar-dasar keutamaan diri

Dasar pertama :Kewajiban mengimani perbedaan antara laki-laki dan perempuan

Dasar kedua :Hijab secara umum

Dasar ketiga :Hijab secara khusus

Dasar keempat :Wanita berdiam dalam rumah adalah ‘azîmah syar’iyah, sebaliknya bila keluar rumah adalah rukhsah yang dihitung sekadarnya.

Dasar kelima :Ikhtilât (berbaur)antara laki-laki dan perempuan menurut syara’ adalah haram

Dasar keenam :Tabarruj dan sufûr diharamkan dalam syariat

Dasar ketujuh :Larangan sebab-sebab yang menjurus kepada perbuatan zina

Dasar kedelapan :Pernikahan adalah mahkota kemuliaan

Dasar kesembilan :Kewajiban menjaga anak sejak dini

Dasar kesepuluh :Kewajiban cemburu terhadap muhrim dan wanita kaum mukminin