Bab pertama : Sepuluh dasar-dasar keutamaan diri
Dasar pertama :Kewajiban mengimani perbedaan antara laki-laki dan perempuan
Dasar kedua :Hijab secara umum
Dasar ketiga :Hijab secara khusus
Dasar keempat :Wanita berdiam dalam rumah adalah ‘azîmah syar’iyah, sebaliknya bila keluar rumah adalah rukhsah yang dihitung sekadarnya.
Dasar kelima :Ikhtilât (berbaur)antara laki-laki dan perempuan menurut syara’ adalah haram
Dasar keenam :Tabarruj dan sufûr diharamkan dalam syariat
Dasar ketujuh :Larangan sebab-sebab yang menjurus kepada perbuatan zina
Dasar kedelapan :Pernikahan adalah mahkota kemuliaan
Dasar kesembilan :Kewajiban menjaga anak sejak dini
Dasar kesepuluh :Kewajiban cemburu terhadap muhrim dan wanita kaum mukminin