Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وِإِنَّمَا الشُّؤْمُ فِي ثَلاَثٍ: فِي الْفَرَسِ وَالْمَرْأَةِ وَالدَّارِ.

“Tidak ada adwa (penularan penyakit) dan thiyarah, sesungguhnya kesialan itu ada pada tiga hal; kuda tunggangan, wanita dan rumah.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فَفِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ.

“Jika ada kesialan maka pada rumah, wanita dan kuda.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama` berselisih tentang maksud hadits ini. Imam Malik dan pengikutnya berkata bahwa ia sesuai dengan dzahirnya. Terkadang Allah subhaanahu wata’ala menjadikan rumah memberikan kemudharatan dan kebinasaan kepada penghuninya. Begitu juga dengan mengambil seorang wanita sebagai pembantu atau kuda atau pekerja. Kadang-kadang semua itu bisa mendatangkan kemudharatan dengannya atas takdir Allah subhaanahu wata’ala. Maksudnya kesialan bisa terjadi pada tiga hal tersebut.

Al-Khathabi dan banyak yang lainnya berkata, “Bahwasanya ia merupakan pengecualian dari thiyarah. Maksudnya kesialan dilarang kecuali pada rumah yang dia diami, wanita yang dia tidak suka bergaul dengannya, atau kuda dan pembantu, maka hendaklah berpisah dengan semuanya.”

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Pemberitahuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kesialan pada tiga hal tersebut, bukan berarti menetapkan adanya kesialan. Tetapi maksudnya adalah Allah subhaanahu wata’ala terkadang menjadikan sesuatu membawa kesialan kepada orang yang mendekatinya atau menempatinya. Atau sesuatu yang barakah dan tidak memberi kesialan dan kejelekan kepada orang yang mendekatinya.”

Sebagaimana Allah subhaanahu wata’ala memberikan orang tua seorang anak yang barakah, keduanya bisa melihat kebaikan pada wajahnya, dan memberikan yang lainnya anak yang membawa kesialan dan melihat kejelekan di wajahnya. Begitu juga yang terjadi pada seorang budak dengan majikannya dan lainnya. Demikian pula halnya dengan rumah dan tunggangan. Allah subhaanahu wata’ala menjadikan kebaikan dan kejelekan juga kebahagiaan dan penderitaan. Sebagian dari benda ini dijadikan oleh Allah subhaanahu wata’ala membawa kebahagiaan dan keberkahan dan memberikan kebahagiaan kepada orang yang mendekatinya dan memberikan keberkahan dan keberuntungan kepadanya. Dan yang lain Allah subhaanahu wata’ala ciptakan membawa sial dan memberikan kesialan kepada orang yang mendekatinya. Semuanya itu atas qada’ dan qadar Allah subhaanahu wata’ala. Sebagaimana Allah subhaanahu wata’ala menciptakan sebab dan mengikatnya dengan penyebabnya yang berbeda dan beragam. Perbedaan antara kedua hal ini bisa ditangkap dengan indera. Begitu juga halnya dengan rumah, wanita dan kuda. Ia merupakan satu masalah dan kesialan masalah yang lain.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tuntunan berupa do’a yang bermanfaat kepada seorang muslim untuk menolak kemudharatan ketika menikahi seorang wanita atau membeli budak (mendatangkan pembantu) dan tunggangan. Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah satu di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli budak, maka hendaklah membaca,

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَمَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ.

“Ya Allah, aku memohon kepadamu kebaikannya dan kebaikan yang diberikan kepadanya. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan yang diberikan kepadanya.”

Apabila membeli onta, maka hendaklah memegang ubunnya dan mengucapkan yang demikian itu.” (HR. Abu Daud, no. 2160, an-Nasa’i di Amalul Yaum wal Lailah, no. 240, Ibnu Majah, no. 1918 dan al-Hakim dan menshahihkannya. Ia disepakati oleh adz-Dzahabi dan dishahihkan oleh an-Nawawi di al-Adzkar).