6. Orang yang menghalangi seorang musafir dari kelebihan airnya.
7. Orang yang membai’at pemimpin karena dunia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ولاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِفَلاَةٍ يَمْنَعُهُ ابْنَ السَّبِيلِ يَقُولُ اللّٰه لَهُ: اليَوْمَ أَمْنَعُكَ فَضْلِي كَمَا مَنَعْتَ فَضْلَ مَا لَمْ تَعْمَلْ يَدُكَ، وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلا بِسِلْعَتِهِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللّٰهِ لأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ فَأَخَذَهَا وَهُوَ عَلىَ غَيْرِ ذٰلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِلدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا مَا يُرِيدُ وَفَّى لَهُ وَإِلاَّ لَمْ يُعْطِهِ لَمْ يَفِ.

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih; (1) Seorang lelaki yang memiliki kelebihan air di tengah padang tandus yang tak berpenghuni namun menghalangi musafir untuk memanfaatkannya, Allah berfirman kepadanya, “Sekarang Aku akan menghalangi kamu dari karunia-Ku, sebagaimana kamu telah melarang kelebihan yang bukan dihasilkan oleh tanganmu (air).(2) Seorang lelaki yang menjual barangnya kepada orang yang lain setelah shalat Ashar dan dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia membelinya dengan ini dan ini. Orang itu membenarkannya, padahal dia tidak seperti yang dikatakannya. (3) Dan seorang yang membai’at pemimpin. Dia tidak membai’atnya kecuali karena dunia. Jika dia diberi (harta dunia), maka dia memenuhinya. Dan apabila tidak diberi, maka dia tidak memenuhinya.” (Muttafaq ‘alaih)

Orang yang memiliki kelebihan air di tengah padang sahara yang tandus dan tak berpenghuni namun melarang musafir (untuk memanfaatkannya) adalah seorang yang dzalim dan ingkar dengan nikmat Allah subhaanahu wata’ala, hatinya keras dan tidak memiliki kasih sayang. Allah subhaanahu wata’ala mengganjarnya dengan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya. Allah subhaanahu wata’ala menghalanginya dari karuniaNya pada saat ia sangat butuh kepada karunia dan kasih sayangNya.

Adapun orang yang membai’at pemimpin supaya dia mendapat harta dunia, maka dia menggantungkan bai’atnya kepada pemberian dan kemurahan pemimpin, tanpa memperhatikan landasan bai’at yang agung seperti kewajiban mendengar dan taat, memberi nasihat dan pertolongan, amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dia menipu pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya. Maka dia telah mendapatkan kerugian yang sangat besar. Dia akan masuk ke dalam ancaman yang telah disebutkan, apabila Allah subhaanahu wata’ala tidak mengampuninya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perbuatan yang bukan karena Allah subhaanahu wata’ala, tetapi karena harta dunia, maka amal tersebut rusak dan pelakunya berdosa.