Gelar al-Qur`an yang berarti wanita pembawa kayu bakar untuk seorang wanita bernama Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah, saudara perempuan Abu Sufyan. Wanita ini setali tiga uang dengan suaminya, tidak kalah pula frekuensi permusuhannya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dibanding sang suami.

Wanita ini pernah membawa duri dan menyerakkannya di jalan yang dilalui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan juga di depan pintu rumah beliau pada malam harinya. Sosok perempuan galak, selalu mencaci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengarang berita dusta dan berbagai isu, menyulut api fitnah serta mengobarkan perang membabibuta terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pantas bila akhirnya al-Qur’an menjulukinya sebagai Hammalatal Hathab (wanita pembawa kayu bakar).

Ketika dia mendengar ayat al-Qur’an turun mengenai dirinya dan suaminya, dia langsung mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar ash-Shiddiq di dekat Ka’bah. Tidak lupa, dia membawa segenggam batu di tangannya, namun ketika dia berdiri di hadapan kedunya, Allah membutakan pandangannya dari beliau sehingga dia hanya dapat melihat Abu Bakar.

Wanita ini berkata, “Wahai Abu Bakar! Mana sahabatmu itu? Aku mendapat berita bahwa dia telah mengejekku. Demi Allah, andai aku menemuinya, niscaya akan aku tampar mulutnya dengan batu yang ada di genggamanku ini. Demi Allah! Sesungguhnya aku adalah seorang penyair!”

Kemudian dia menguntai bait syair,
Si tercela yang kami tentang,
Urusannya yang kami tolak,
Agamanya yang kami benci

Kemudian dia berlalu. Setelah kepergiannya, Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau lihat dia dapat melihatmu?” Beliau menhawab, “Dia tidak dapat melihatku. Sungguh! Allah telah membutakan pandangannya dariku.

Benar, Allah membutakan matanya sehingga tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang ada di depannya, sebagaimana Allah telah membutakan mata hatinya sehingga dia tidak melihat kebenaran dakwah beliau padahal ia seterang matahari di siang bolong bahkan lebih. Wallahu a’lam.