CIRI DAN KARAKTERISTIK UTAMA AHLUS-SUNNAH WAL-JAMA’AH

Ahlus-Sunnah sebagai Al-Firqatu An-Najiyah (golongan yang selamat) dan At-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dengan berbagai perbedaan tingkat diantara mereka, mempunyai karakteristik dan ciri-ciri yang membedakannya dari golongan lain, diantaranya:

  • 1. Ihtimam (mengambil perhatian) terhadap kitabullah, baik (dalam hati) hafalan, bacaan maupun (pemahaman) tafsirnya, dan IHTIMAM terhadap hadits, baik pengertian, pemahaman dan perbedaannya antara yang shahih dengan yang berpenyakit, karena keduanya adalah sumber pijakan kemudian ilmu diikuti dengan amal perbuatan.

  • 2. Memasuki agama secara keseluruhan dan mengimani Al-Kitab secara keseluruhan. Oleh karena itu mereka mengimani nash-nash janji, nash-nash ancaman, nash-nash ITSBAT (penetapan Sifat-sifat Allah), nash-nash TANZIH (pensucian Sifat-sifat-Nya) dan memadukan antara IMAN kepada TAQDIR Allah dengan pengakuan akan adanya KEINGINAN, kehendak dan perbutan HAMBA, sebagaimana mereka juga memadukan antara ilmu dan ibadah, antara kekuatan dan kasih-sayang dan antara usaha dengan zuhud.

  • 3. Ittiba’ (mengikuti jejak nabi serta para sahabatnya), meninggalkan IBTIDA’ (mengada-adakan bid’ah) dan menyingkirkan perpecahan serta perselisihan di dalam urusan agama.

  • 4. Iqtitad (menurut) dan mengikuti petunjuk para imam yang adil dan bisa diikuti baik dalam hal ilmu, amal maupun dakwah-yakni para sahabat serta orang-orang yang berjalan sesuai dengan manhaj mereka-, dan menjauhkan diri dari orang-orang yang menyelisihi jalan mereka.

  • 5. Tengah-tangah: Mereka dalam masalah i’tiqad adalah tengah-tengah antara golongan GHULUW (keterlaluan/ ekstrim) dengan golongan yang serba mempermudah (tafrith); dan dalam masalah amal perbutan serta perilaku adalah tengah-tengah antara kaum yang terlalu bersemangat dengan kaum penunda pekerjaan.

  • 6. Bersemangat untuk memadukan suara kaum muslimin di atas AL-HAQ (kebenaran) dan mempersatukan barisan mereka di atas TAUHID DAN ITTIBA’, serta menjauhkan setiap penyebab perpecahan dan perselisihan di antara mereka.

    Dari sini mereka tidak membedakan diri dalam masalah ushuluddin dengan menggunakan suatu nama apapun selain As-Sunnah wal-Jamaah umat.

    Mereka tidak memberikan wala’ (loyalitas) ataupun menyatakan permusuhan atas nama ikatan apapun selain Islam dan SUNNAH.

  • 7. Dakwah kepada Allah, amar makruf-nahi mungkar, jihad ihya’us-Sunnah (menghidup-hidupkan sunnah), bekerja untuk memurnikan agama, dan menegakan syariat serta hukum Allah; dilakukan baik dalam setiap masalah kecil maupun besar.

  • 8. Bersikap tengah dan adil; Mereka memelihara hak Allah Ta’ala -dan tidak terikat pada seorang atau kelompok- oleh karena itu mereka tidak menjadi keterlaluan terhadap orang yang disenangi, tidak menjadi dhalim kepada orang yang dimusuhi dan tidak meremehkan keutamaan seorang siapapun adanya dia.

  • 9. Bersesuaian dalam pemahaman dan berdekatan dalam sikap, meskipun tempat maupun masanya berjauhan. Hal ini disebabkan Karena sumber dan dasar pijakannya satu.

  • 10. Berbuat baik, bersifat kasih-sayang, dan berakhlak mulia kepada manusia.

  • 11.Melakukan nasehat kepada Allah-(1), kitab-Nya-(2), Rasul-Nya-(3), kepada para imam kaum muslimin-(4), dan kepada Umat Islam awam-(5).

  • 12. Memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan kaum muslimin, membantunya, memberikan hak-hak mereka dan tidak menyakiti mereka.

Keterangan

  • (1). Beriman kepada Allah, tidak melakukan penyimpangan terhadap Asma’ was-Sifat, Taat kepada-Nya, cinta kepada-Nya dan karena-Nya, membela orang-orang yang menaati-Nya. Jihad melawan orang-orang kafir, meningkatkan amal-amal shalih, ikhlas, merenungkan nikmat-nikmat Allah dst.

  • (2). Tidak menyerupakan Kitabullah dengan perkataan makhluk-Nya, membacanya dengan sungguh-sungguh dan penuh khusyu’, mengimani segenap isinya, memahami, memperhatikan peringatan-peringatan atau nasihat-nasihat, mengamalkan isinya, mengajarkan bacaan dan isinya kepada orang lain.

  • (3). Membenarkan serta mengimani risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menaatinya memberikan pembelaan kepadanya, memusuhi orang yang memusuhinya, mengasihi orang yang mengasihinya, menghidupkan sunnah-sunnahnya dst.

  • (4). Membantu para imamnya kaum mukminin atau bekerjasama, tolong-menolong di atas alhaq, manaati mereka, tidak keluar dari kepemimpinan mereka serta mempersatukan diri dengan kaum muslimin untuk menaati mereka selagi bukan perintah maksiat.

  • (5). Kaum muslimin awam (bukan para imam) yaitu dengan menunjuki mereka kepada hal-hal yang baik bagi mereka baik dilakukan dengan kata-kata atau dengan perbuatan, saling ingat mengingatkan dengan mereka, amar makruf nahi mungkar dan menggalang kerjasama ‘alal birri wat-taqwa dan bukan ‘alal itsmi wal’udwan. (Riyadus-Sholihin min Kalami sayyidi Mursalin-Al-imam Nawawi dengan penjelasan makna secara ringkas oleh: Musthofa Muhammad ‘Imarah-Dar Ihya’ At-Turotsil Arabi tentang hadist Ad-Dinun-Nashihatu-bab fin Nashihah. Dan haditsnya adalah riwayat Muslim.).