Dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah saw mengajari kami shalat istikharah untuk memutuskan segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan surat al-Qur`an. Beliau bersabda, ‘Apabila salah seorang dari kalian hendak melakukan sesuatu, hendaknya dia shalat sunnah istikharah dua rakaat dan membaca doa ini,

اللهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلامُ الغُيُوْبِ، اللهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: عاَجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاقْدُرْهُ لِي، وَيَسِّرهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِيْنِي، وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاصْرِفْهُ عَنِّي، وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الخَيْرَ حَيْثُ كانَ، ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ.

Ya Allah sesungguhnya aku minta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu yang agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik dalam agamaku dan akibatnya terhadap diriku – atau Nabi bersabda, ‘Di dunia atau di Akhirat’. – Maka sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berikanlah berkah kepadaku. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akibatnya kepada diriku – atau Nabi bersabda, ‘Di dunia atau di Akhirat’. – Maka jauhkanlah persoalan tersebut dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku’. -Beliau bersabda, “Orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebutkan persoalannya.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah.

Catatan

1- Istikharah dianjurkan ketika hendak melakukan sesuatu, tidak harus menunggu kebimbangan, karena hadits di atas berbunyi, “ Apabila salah seorang dari kalian hendak melakukan sesuatu.

2- Peletak syariat tidak meminta orang yang beristikharah untuk melakukan sesuatu tertentu setelah berdoa, yang diminta hanyalah shalat dua rakaat dan mengucapkan doa ma`tsur.

3- Tidak ada dalil shahih yang menganjurkan pengulangan istikharah.

4- Istikharah tidak bersandar kepada mimpi seperti yang diyakini oleh sebagian orang, dia belum merasa mendapatkan petunjuk manakala dia belum bermimpi.

5- Lakukanlah apa yang dadamu mantap untuk melakukan setelah istikharah, jangan berpijak kepada kelapangan dadamu sebelumnya di mana di sana terdapat hawa nafsu, karena jika ini maka Anda hanya memilih nafsu bukan istikharah. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)