Rupanya ulah orang-orang Zionis Yahudi tidak hanya sebatas melakukan perobekan lembaran Mushaf di penjara Megdo, Israel yang mereka lakukan dalam rangka mengikuti jejak para pelaku tindak kriminal Amerika ketika menodai al-Qur’an di penjara Guantenamo. Mereka bertindak lebih jauh dari itu lagi dengan mengubah secara terencana terhadap terjemahan makna-makna al-Qur’an al-Karim ke dalam bahasa Ibrani.

Dr Muhammad Ahmad Husain, dosen bahasa Ibrani di King Saud University, Riyadh berhasil mengungkap pengubahan terencana dalam beberapa edisi terjemahan makna al-Qur’an dari bahasa Arab ke bahasa Ibrani yang dilakukan beberapa orang orientalis Yahudi, plus beberapa risalah yang dimuat dalam terjemahan-terjemahan tersebut. Risalah-risalah itu pada umumnya mengandung sikap permusuhan yang sangat kentara terhadap Islam dan kaum Muslimin, dan secara khusus terhadap nabi Muhammad SAW.

Seperti yang dilansir surat kabar al-Syarq al-Awsath dari akademisi Arab Saudi itu, sebuah naskah berbahasa Ibrani terbaru dari Mushaf al-Qur’an telah diterbitkan oleh seorang orientalis Israel pada awal tahun ini. Akademisi itu mempertanyakan, apa guna dan motif penerbitan terjemahan ini selama saat ini sudah ada 4 edisi terjemahan dalam bahasa Ibrani; 3 di antaranya dicetak dan beredar luas sedangkan yang satunya lagi tidak beredar dan berbentuk manu script.

Dosen bahasa Ibrani itu menjelaskan bahwa terjemahan terbaru sudah dimotori Ori Robin, dosen di universitas Tel Aviv. Ia seorang peneliti spesialis bidang bahasa Arab, al-Qur’an al-Karim, Tafsir, Sirah Nabawiyyah dan Hadits. Ia menyiratkan, terjemahan tersebut memakan waktu selama 5 tahun sebelum dimasukkan ke dalam episode buku-buku dan studi-studi konsentrasi ilmu perbandingan agama yang menitik-beratkan perhatian pada pendistribusian terjemahan-terjemahan berbahasa Ibrani yang diterjemahkan dari sejumlah buku berbahasa Arab. Salah satu penerbit yang memiliki program ini adalah penerbit milik Universitas Tel Aviv di mana bertindak sebagai pengawasnya, Dr Afi’ad Klenberg, seorang orientalis dan sejarawan spesialis ilmu-ilmu perbandingan agama.

Dr Husain menyiratkan, penerjemah makna al-Qur’an itu sendiri yang menjelaskan upayanya membuat naskah al-Qur’an terjemahan melalui beberapa penjelasan dan komentar pada anotasinya. Mukaddimah edisi terjemahan itu dimulai dengan pertanyaan yang berbunyi, “Sesungguhnya ini adalah pertanyaan yang diarahkan tidak hanya kepada para spesialis ilmu al-Qur’a…tetapi ia merupakan pertanyaan yang memiliki implikasi sosial, politis dan kebudayaan yang dalam…pertanyaan ini lebih banyak menyangkut kehidupan dan kematian.”

Sekali pun, masih menurut Dr Husain, sekilas terjemahan itu tidak mengandung sikap permusuhan, tetapi ia tetap mempertanyakan, apa guna dan kepentingannya.? Ia juga mengungkapkan rasa muaknya terhadap apa yang terjadi dalam terjemahan-terjemahan sebelumnya yang banyak sekali mengandung kekeliruan. Ia menegaskan, sebagian penerjemah sengaja bermain-main dengan nash-nash al-Qur’an dengan memanfa’atkan karakteristik khusus yang dimiliki bahasa Arab. Pengubahan-pengubahan terencana itu sudah diketahui motif di balilknya di mana ia jelas menjadi corong bagi pemikiran keagamaan yang anti Islam. Ia juga menambahkan, bahwa sulitnya memindahkan karakteristik al-Qur’an dari sisi balaghahnya menjadi kendala bagi para penerjemah sehingga dari situ timbullah pengubahan-pengubahan yang terkadang bisa terjadi tanpa disengaja.

Sementara itu, Majlis Tinggi Fatwa (MTF) di Palestina, Senin, 11 Juli 2005 meminta rakyat Palestina untuk memonitor dan mengambil paksa naskah al-Qur’an yang diterbitkan percetakan al-Sahhar, Kairo karena banyak mengandung kesalahan cetak.

MTF menyarankan kepada setiap orang yang menemukan naskah tersebut agar memusnahkannya dengan cara yang benar, menyerahkannya ke kantor MTF atau ke beberapa kantor Wakaf di berbagai distrik Palestina. MTF juga meminta para pemilik percetakan dan perpustakaan di Palestina agar tidak menjual dan mempergunakan naskah tersebut serta beralih kepada mushaf-mushaf cetakan selain itu. (istod/AH)