Sekretariat Jenderal Rabithah Alam Islami (RAI) mengimbau organisasi-organisasi internasional berupaya menjaga kota Quds dan tempat-tempat suci Islam lainnya di Palestina, khususnya Masjid al-Aqsha dengan ikut mengimplementasikan keputusan-keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang berkenaan dengan pemeliharaan terhadap identitas Islam kota ini.

Sekjen RAI, Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki menegaskan, umat Islam di seluruh pelosok dunia memantau dengan sangat cemas beberapa perubahan yang terjadi atas kota ini. Tindakan ini dinilai menentang kehendak masyarakat internasional dan tidak menggubris seluruh keputusan-keputusannya. Seperti diketahui, masyarakat internasional seperti yang termuat dalam keputusan itu menuntut PBB agar ikut bertanggung jawab dalam mem-follow-up pengimplementasian keputusan-keputusan tersebut sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dirilis kantor berita Arab Saudi (WAS), at-Turki menyerukan organisasi-organisasi Islam untuk memberikan bantuan kepada beberapa lembaga-lembaga yang mewakili rakyat Palestina di kota Quds sehingga dapat menjaga peninggalan-peninggalan bersejarahnya, memperbaiki pagar-pagarnya serta merenovasi masjid al-Aqsha.

At-Turki menyampaikan, DK PBB telah mengeluarkan sejumlah keputusan yang sangat jelas berkenaan dengan kota suci ini dan kota-kota lainnya di Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967 dan melarang Israel mencampuri urusan kota Quds atau pun merubah geografinya. Keputusan paling menonjol dari itu adalah keputusan nomor 242 dan 338 yang secara tegas menganggap Quds adalah bagian dari tanah Arab yang diduduki dan tidak boleh melakukan perubahan apa pun terhadapnya.

At-Turki meminta dengan sangat kepada pemerintah negara-negara Islam agar menindaklanjuti masalah Quds dan masjid al-Aqsha ini sembari menegaskan bahwa ini merupakan permasalahan penting terkait dengan Umat Islam di seluruh dunia (ismo/AH)