Definisi Ibadhiyah

Al-Ibadhiyah adalah salah satu firqah Khawarij yang dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abdullah bin Ibadh At-Tamimi, akan tetapi para pengikut ibadhiyah tidak mengakui bahwa mereka adalah khawarij, dan mereka menafikan penisbatan ini kepada mereka. Dan memang mereka pada hakikatnya bukan termasuk ‘ghulatul khawarij’ (khawarij ekstrim) seperti ‘Azariqah’, akan tetapi mereka dalam banyak hal sama pemikirannya dengan khawarij, diantaranya: bahwa pendirinya (Abdullah bin Ibadh) menganggap dirinya kepanjangan tangan dari Al-Mahkamah Al-Ula dari Khawarij, mereka juga meniadakan sifat bagi Allah, mengatakan Al-Qur’an adalah Makhluk, dan bolehnya khuruj (memberontak) terhadap kepemimpinan yang zhalim.

Pendiri dan Tokoh Terkemuka dalam Firqah ini

Pendiri pertama adalah : Abdullah bin Ibadh dari keturunan Murrah bin ‘Ubaid bin Tamim, dan dinisbahkan kepada Ibadh, ia adalah salah satu desa di Yamamah. Dan Abdullah bin Ibadh hidup sezaman dengan Muawiyah. Wafat di akhir kepemimpinan Abdul Malik bin Marwan.

Diantara tokoh-tokoh terkemuka yang dinisbatkan kepada mereka adalah :

  • Jabir bin Zaid (22-93 H) yang termasuk orang-orang pertama yang menyibukkan diri dengan menbukukan hadits, yang mengambil ilmu dari Abdullah bin Abbas, ‘Aisyah, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, dan lainnya dari pembesar sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal Jabir bin Zaid sendiri telah berlepas diri dari mereka (Ibadhiyah) (lihat Tahzibu At-Tahzib 2/38)

  • Abu Ubaidah Maslamah bin Abu Karimah; beliau adalah salah satu murid Jabir bin Zaid yang paling masyhur, dan beliau adalah sebagai marja’ (rujukan utama) bagi firqah Ibadhiyah setelah Jabir bin Zaid. Ia terkenal denagn sebutan ‘Al-Qaffaaf’. Wafat pada kepemimpinan Abu Ja’far Al-Mansur (tahun 158 H).

  • Ar-Rabii’ bin Habib Al-Farahidi, yang hidup pada pertengahan abad kedua Hijriyah. Mereka menisbatkan kepadanya bahwa ia memiliki musnad khusus baginya yaitu ‘Musnad Ar-Rabii’ bin Habib’. Yang selalu dicetak berulang-ulang.

  • Diantara para Imam mereka di Afrika Utara pada saat Daulah ‘Abbasiyah adalah : Imam Al-Harits bin Talid, Abul Khaththab Abdul A’la bin As-Samh Al-Mu’afiri, Abu Hatim Ya’qub bin Habib, dan Hatim Al-Malzuzi.

  • Diantara mereka terdapat para Imam yang bermunculan setelah runtuhnya Daulah Ar-Rustumiyah di Maroko, yaitu : Abdur Rahman, Abdul Wahhab, Aflah, Abu Bakr, Abul Yaqzhan dan Abu Hatim.

Ulama-Ulama Mereka

  • Salamh bin Sa’d, ia menyebarkan madzhab ibadhiyah di Afrika pada awal-awal abad kedua Hijriyah.

  • Ibnu Muqthir Al-Janawani, ia pulang kekampung halamannya untuk menyebarkan madzhab ibadhiyah setelah ia menuntut ilmu di Bashrah.

  • Abdul Jabbar bin Qais Al-Muradi, dahulu ia adalah seorang Qadhi ketika imam mereka (Ibadhiyah) adalah Al-Harits bin Talid.

  • As-Samh Abu Thalib, dia adalah ulama mereka pada pertengahan kedua dari abad kedua hijriyah, dia adalah salah seorang menteri bagi Imam Abdul Wahhab bin Rustum.

  • Abu Dzar Aban bin Rustum, ulama mereka pada permulaan abad ketiga hijriyah.

Pemikiran dan Aqidah Ibadhiyah

  • Terlihat jelas dari kitab-kitab mereka, bahwa mereka meniadakan sifat bagi Allah, mereka tidak jauh beda dengan Mu’tazilah dalam mena’wilkan sifat-sifat Allah. Akan tetapi mereka mengklaim bahwa yang demikian itu karena berangkat dari sisi keyakinan, yang mana mereka berpendapat untuk menta’wilkan sifat secara majazi (makna yang bukan sebenarnya) agar memiliki makna yang tidak menimbulkan tasyabbuh (penyerupaan) dengan makhluk.

    Akan tetapi telah jelas bahwa kebenaran dalam hal ini tetap bersama ahlus sunnah wal jama’ah yang senantiasa mengikuti dalil, dalam penetapan nama-nama dan sifat-sifat bagi Allah Ta’ala sebagaimana yang telah Allah tetapkan begi diriNya tanpa ta’thil (meniadakan makna), takyif (menanyakan kaifiyah), tahrif (merubah), dan tanpa tamtsil (menyerupakan).

  • Mereka mengingkari bahwa orang-orang mukmin akan melihat Allah di akhirat. Padahal telah jelas ditetapkan dalam Al-Qur’an, “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah : 22-23)

  • Menta’wilkan perkara-perkara yang ada di alam akhirat dengan ta’wil majazi (dengan makna yang bukan sebenarnya) seperti mizan, dan sirath.

  • Bahwa perbuatan manusia adalah diciptakan oleh Allah dan hasil usaha manusia, dalam hal ini mereka tengah-tengah antara Qadariyah dan Jabariyah.

  • Sifat-sifat Allah bukanlah tambahan atas Dzat Allah, akan tetapi sifat-sifat tersebut Dzat itu sendiri.

  • Al-Qur’an bagi mereka adalah makhluk, dalam hal ini mereka sepakat dengan khawarij.

  • Pelaku dosa besar menurut mereka adalah ‘kafir kufur nikmat atau kufur nifaq’.

  • Manusia menurut pandangan mereka ada tiga kelompok:

    • Orang-orang mukmin yang melaksanakan keimanannya.

    • Orang-orang musyrik yang jelas kesyirikannya.

    • Dan orang-orang yang mengumumkan kalimat tauhid dan meyakini Islam akan tetapi mereka tidak iltizam terhadapnya baik akhlaq atapun ibadahnya. Mereka bukanlah orang-orang musyrik karena mereka mengikrarkan tauhid, mereka bukan juga orang-orang mukmin, karena tidak iltizam terhadap konsekwensi keimanan. Jadi mereka bersama orang-orang mukmin dalam hukum dunia karena ikrar mereka terhadap tauhid, dan mereka bersama orang-orang musyrik dalam hukum akhirat karena mereka tidak melaksanakan konsekwensi keimanan dan penyimpangan mereka terhadap kandungan tauhid berupa amalan (yang menyimpang) ataupun meninggalkan yang diperintahkan.

  • Ahli qiblat yang menyelisihi mereka disebut kuffar yang bukan musyrik, boleh menikahi mereka, halal mewarisi harta meraka, harta ghanimah yang berupa peralatan perang seperti senjata, kuda dan yang semisalnya adalah halal dan harta selain itu adalah haram.

  • Pelaku dosa besar adalah kafir, dan tidak mungkin dalam kondisinya bermaksiat dan terus-menerus diatas maksiatnya tersebut ia akan masuk surga apabila tidak bertaubat darinya. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan mengampuni pelaku dosa-dosa besar kecuali apabila ia bertaubat darinya sebelum meninggal.

  • Orang yang melakukan dosa besar maka ia disebut kafir (secara lafadz) yang maksudnya menurut mereka adalah kufur nikmat atau kufur nifaq bukan kufur dari agama. Dan bagi yang meninggal diatas dosa besar maka ia akan kekal dineraka jahannam, dalam hal ini mereka sama dengan khawarij dan mu’tazilah. Sedangkan yang benar adalah sebagaimana yang aqidah ahlus sunnah orang tersebut disebut ahli maksiat atau fasiq, dan ketika meninggal dalam keadaan beluum bertaubat dari maksiatnya maka ia ‘tahta masyi’atillah’ (dibawah kehendak Allah) apbila Allah berkehendak maka ia akan diampuni dengan kemuliaanNya dan apabila Allah berkehendak maka ia akan di adzab dengan keadilanNya sampai ia disucikan dari perbuatan dosa-dosanya kemudian dipindahkan ke surga.

  • Mereka mengingkari syafa’at bagi ahli maksiat dari orang-orang yang bertauhid, karena ahli maksiat menurut mereka adalah kekal di neraka. Maka tidak ada syafa’at bagi mereka hinga mereka keluar dari neraka.

  • Mereka meniadakan persyaratan ‘Dari keturunan Quraisy’ dalam masalah imam (kepemimpinan), karena setiap muslim layak untuk menduduki jabatan itu jika memenuhi syarat-syarat keimaman. Dan imam yang menyimpang harus dilengser dan di ganti yang lainnya.

  • Sebagian mereka mengadakan penyerangan terhadap Amirul Mukminin Utsman bin Affan, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhum.

  • Imamah dengan cara washiat adalah bathil (menurut mereka), dan tidaklah pemilihan imam itu kecuali dengan cara bai’at.

  • Tidak wajib khuruj (memberontak) kepada imam yang zhalim, tidak pula melarangnya akan tetapi membolehkannya. Dan apabila kondisi mendukung dan mudharatnya ringan maka hukum memberontak menjadi wajib, dan apabila kondisi tidak memungkinkan bahaya akan lebih besar, hasil tidak mungkin tercapai maka hukumnya menjadi dilarang. Bersamaan dengan itu bahwa memberontak tidaklah dilarang dalam kondisi apapun. Dan pemikiran-pemikiran menyimpang lainya.

Ibadhiyah Terpecah Menjadi Beberapa Kelompok, diantaranya :

  • Al-Hafshiyah, pengikut Hafsh bin Abu Al-Miqdam

  • Al-Haritsah, pengikut Al-Harits Al-Ibadhiy

  • Al-Yazidiyah, pengikut Yazid bin Anisah. Yang mana ia mengkalim bahwa Allah Ta’ala akan mengutus seorang rasul dari A’jam (selain bangsa Arab), dan akan menurunkan kepadanya kitab dari langit. Dengan demikian akan meninggalkan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kesimpulan

Al-Ibadhiyah adalah salah satu firqah khawarij, yang dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abdullah bin Ibadh At-Tamimi. Dan para pengikutnya mengklaim bahwa mereka bukan khawarij, dan mereka menafikan penisbatan ini kepada mereka. Akan tetapi mereka bukanlah khawarij yang ekstrim. Aqidah dan pemikiran mereka sama seperti pemikiran khawarij sebagaimana telah disebutkan diatas.
Demikian mudah-mudahan senantiasa melindungi dan menjaga kita dari pemikiran-pemikiran atau firqah-firqah yang menyesatkan. Washallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala ‘Alihi wa Shahbihi ajma’iin.

Oleh : Abu Thalhah Andri Abdul Halim
Sumber : Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib wal Ahzab al-Mu’asirah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.