Tanya :

Syaikh Al-Utsaimin ditanya: “Apakah wanita mempercepat sa’inya tatkala sampai pada batas tanda hijau?”

Jawab :

Wanita tidak disunnahkan mempercepat sa’inya di antara dua tanda tersebut, dan begitu juga orang yang menemani wanita tersebut supaya bisa menjaganya