Tanya :

Ganjaran dan pahala apa yang akan dituai oleh mayyit dari orang-orang yang bersedekah untuknya?. Sebagai contoh: apakah bersedekah untuk si mayyit akan menambah perbuatan-perbuatan baiknya?

Jawab :

Bersedekah untuk mayyit merupakan ibadah yang disyari’atkan baik berupa harta atau doa. Imam Muslim dalam shahih nya, Imam Bukhari dalam al-Adab al-Mufrid dan Imam-Imam penyusun kutubus Sunan meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallâhu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika anak cucu Adam (manusia) mati maka akan terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (pertama) sedekah Jariah, (kedua) ilmu yang bermanfaat, (ketiga) anak yang shalih yang mendoakannya”. Keumuman makna hadits ini menunjukkan bahwa pahala bersedekah sampai kepada mayyit. Dalam hal ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan apakah berupa wasiat ataukah tidak. Dengan demikian hadits ini bersifat umum dari kedua kondisi tersebut. Penyebutan kata “al-Walad” (anak laki-laki) dalam hadits tersebut tidak memiliki arti apa-apa berdasarkan hadits-hadits yang banyak dan tsabit (secara shahih bersumber dari Rasul) tentang disyari’atkannya berdoa untuk para mayyit sebagaimana dalam menyalati mereka dan menziarahi kuburan. Begitu pula, tidak ada bedanya apakah hal itu dari kerabat/keluarga dekat si mayyit ataupun dari yang jauh. Dalam kitab ash-Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Aisyah radhiallâhu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya seorang laki-laki berkata: wahai Rasulullah! Sesungguhnya ibuku telah meninggal namun dia tidak berwasiat, apakah dia akan mendapatkan pahala andai aku bersedekah untuknya?. Beliau menjawab dengan sabdanya: “Ya”. (Fatawa al-Lajnah al-Daaimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’ , IX, hal. 25-26, no. 501).