Sebuah pengadilan di Amerika mengadukan seorang ulama asal Yaman bersama asistennya kemarin, Kamis ke pengadilan dengan tuduhan melakukan persekongkolan memberikan dukungan materil dan finansial kepada organisasi al-Qaeda dan gerakan HAMAS. Tuduhan-tuduhan tersebut dihimpun dari operasi rahasia yang dilakukan kantor FBI di Frankfurt, Jerman.

Di tengah persidangan, para tim pengacara mengatakan bahwa Syaikh Muhammad ‘Ali Hasan al-Mu`ayyad dan asistennya Muhammad Muhsin Yahya Zaid hanyalah merupakan korban yang secara bertahap dibawa kepada kondisi yang tidak adil dan paksa akibat rekayasa pemerintah Amerika.

Para jaksa mengklaim bahwa kedua orang tersebut telah lama terlibat dalam upaya mentransfer sejumlah dana kepada kedua organisasi tersebut.

Sementara kantor berita Reuters melaporkan bahwa para jaksa mengklaim mereka berdua didapati bersalah karena terlibat persekongkolan memberikan dukungan materil dan finansial kepada organisasi al-Qaeda selama masa antara oktober 1999 dan Januari 2003. Demikian juga, dituduh memberikan hal yang sama kepada gerakan HAMAS di Palestina antara bulan oktober 1997 hingga Januari 2003.

Seperti diketahui, dalam tuduhan secara terpisah, syaikh al-Mu`ayyad telah divonis bebas murni terkait dengan tuduhan memberikan dukungan seperti itu kepada organisasi al-Qaeda tetapi dituntut kembali dalam kasus dukungannya secara materil dan finansial kepada gerakan HAMAS. (ismo/AH)