Apakah Nur (Cahaya) kebebasan dapat menggantikan kehangatan kasih sang ibunda bocah cilik Palestina bernama Nur itu? Itulah pertanyaan yang menyelimuti lisan segenap warga Palestina yang mengikuti secara seksama keluarnya bocah cilik teresbut dari penjara Hasharon, Israel setelah mendekam di sana selama dua tahun bersama ibundanya yang masih jadi tawanan, Munal Ghanim. Bocah ‘Nur’ dilahirkan ibunya di penjara tiga bulan setelah ditahan.

Kini, setelah sang bocah berusia 2 tahun, bagian administrasi penjara melarang Nur tinggal bersama ibundanya lagi. Bocah itu kemudian diserahkan kepada sang ayah yang juga baru keluar dari penjara. Suasana sedih dan haru menyelimuti perasaan sang ibu yang masih jadi tawanan saat berpisah dengan balita mungilnya yang sejak ‘nongol’ ke dunia ini tidak mengenal siapa pun selain dirinya.

Kantor berita Palestina ‘Ramtan’ mengatakan, Munal Ghanim ditangkap pada tanggal 7 April 2003 saat masih hamil 3 bulan. Ia divonis selama 50 bulan penjara dengan tuduhan terlibat membantu kelompok perlawanan Palestina.

Dengan demikian, saat dipenjara, ‘Nur’ terhitung sebagai tawanan paling kecil dan termuda di dunia yang sudah meringkuk di penjara, yaitu ketika dilahirkan ibunya, Munal pada tanggal 10 Oktober 2004. Sang ibu menamainya ‘Nur’ dengan harapan ia dapat melihat ‘Nur’ (Cahaya) bersamanya di dalam gelapnya terali besi penjaranya yang berukuran kecil. (ismo/AH)