Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mesir tengah memeriksa pengaduan yang diajukan pimpinan tertinggi perguruan Islam Al Azhar, Mesir, Syaikhul Azhar atas tindakan pelecehan terhadap Ummul Mukiminin Aisyah RHA, isteri nabi SAW dan para shahabat beliau oleh surat kabar oposisi ‘El Ghad’.

Seperti yang dilansir kantor berita ‘REUTERS’, sejumlah sumber pengadilan mengatakan, “Salah satu pengaduan itu diajukan oleh Syaikhul Azhar, Muhammad Sayyid Thanthawi yang pergi sendiri ke kantor JPU untuk menyerahkan pengaduannya.”

Sebelumnya pihak perguruan Al Azhar Al Syarif telah menyiapkan nota kepada JPU menuntut agar segera diambil langkah-langkah hukum yang semestinya terhadap tindakan surat kabar ‘El Ghad’ yang mempublikasikan pelecehan-pelecehannya terhadap para Shahabat Rasulullah SAW dan ummul Mukminin, ‘Aisyah RHA.

Dalam keterangan persnya, Pihak Al Azhar yang diwakili Lembaga Pengkajian Islam (LPI)-nya sehabis mengadakan pertemuan, menuntut dikenakannya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang telah lancang terhadap agama Islam. LPI mengingatkan agar pelecehan-pelecehan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam itu jangan sampai terulang lagi. Demikian seperti dilaporkan surat kabar ‘Al Riyadh’.

Keterangan itu menegaskan perlunya untuk tidak mengusik prinsip-prinsip dasar Agama atau pun memalsukan hakikat-hakikat sejarah. Sebab hal itu akan menimbulkan dampak yang sangat negatif terhadap pemikiran dan peradaban Islam.

Dalam pada itu, Dar Al Ifta’, Mesir, lembaga fatwa tertinggi di Mesir dalam keterangan persnya juga mengecam tindak pelecehan tersebut seraya menyerukan segenap kaum Muslimin di seluruh dunia agar mengisolir buku-buku ‘beracun’ yang berisi analisa-analisa yang sarat dengan atheisme dan pengingkaran kepada wahyu. Keterangan itu menyebut tindakan mengeritik para shahabat sebagai ‘kefasikan yang amat nyata.!!”

Seperti diketahui, belakangan ini ‘kuku-kuku beracun’ Syi’ah mulai merambah media-media massa Mesir dalam upaya memecah belah umat dan meracuni pemikiran rakyat Mesir, khususnya.!! (ismo/AS)