Tuntutan Kelima: Menyerukan untuk memberlakukan hukumnya.

Yaitu Berda`wah untuk memberlakukan hukum-hukum Al-Qur’an di dalam seluruh bidang kehidupan, mengamalkan ajarannya dan berprilaku dan berakhlak dengan akhlak Al-Qur’an yang diserukan oleh Al-Qur’an kepada kita. Maka kita ajak orang dekat dan orang yang jauh dari kita, dengan kita memulai dari diri kita sendiri, kita paksakan diri kita untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai jalan hidup kita (minhaj al-hayat), dan sebagai cahaya yang kita pergunakan untuk menerangi hidup kita, lalu kita serukan kepada orang yang paling dekat dengan kita, karena Allah telah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6).

Betapa banyak orang yang lalai terhadap keluarganya sendiri, bahkan terhadap buah hatinya (anak-anaknya). Pendidikan dan pengajaran mereka serahkan kepada sarana yang menghancurkan kenikmatan akhirat dan tidak membangun kenikmatan dunia, yang terkadang alat-alat tersebut sengaja disediakan untuk anak-anaknya, bahkan terserah mereka menggunakannya. Mengapa kita tidak memperhatikan urusan agama mereka dan membina akhlak mereka, sebagai-mana kita perhatikan sisi kelezatan dunia mereka dengan segala aneka ragamnya dan proses pendidikan mereka di sekolah yang kita harapkan di masa yang akan datang mereka dapat mencari rizki dan mendapatkan kedudukan!?

Kezhaliman seperti apa lagi yang lebih besar dari kezaliman ini?! Pertama, ia menzalimi dirinya sendiri, lalu ia tidak melaksanakan tugas pembinaan yang menjadi kewajibannya, ia menyia-nyiakan dirinya dari mempunyai anak yang shalih yang akan mendo`akannya nanti apabila ia telah meninggal dunia, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam di dalam haditsnya yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu :

“Apabila seseorang mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa`at dan anak shalih yang selalu mendo`kannya.” ( Riwayat Muslim).

Kemudian kita seru dan kita ajak orang lain dari saudara-saudara kita, kaum muslimin. Dan kita harus prihatin terhadap orang-orang yang lalai di antara mereka, lalu bersikap ramah terhadap mereka di saat kita ingin menasihati, mengajak mereka patuh dan memberlakukan hukum Al-Qur’an dan sunnah di dalam realitas kehidupan mereka baik secara global maupun secara rinci, sebagai pengamalan kita terhadap firman Allah: “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik”.

Dan harus kita ketahui bahwa berda`wah itu tidak terbatas pada para ulama dan para penuntut ilmu saja, tetapi berda`wah adalah kewajiban dan tugas setiap muslim yang mempunyai pengetahuan agama sebesar apapun jua. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Sampaikanlah dariku sekalipun satu ayat”. Masing-masing berda`wah menurut kadar ilmu dan kemampuannya, seperti:

  • Mengajak saudara/teman untuk mengikuti pengajian atau ceramah agama di salah satu masjid.
  • Memberi buku kecil atau kaset kepada saudara atau keluarga dekat agar ia membaca atatu mendengarkannya.
  • Menyampaikan fatwa ulama kepada orang yang membutuhkannya.
  • Nasihat keagamaan yang singkat di dalam perkumpulan keluarga atau lainnya.

Banyak lagi hal-hal yang dapat dilakukan yang tergolong dalam kegiatan da`wah, tidak mungkin dimuat di dalam buku kecil ini. Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah akan memberinya ilmu. Firman Allah: “Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, niscaya Allah memberikan ilmu kepadanya”.