Masih ingat kasus warga pendatang bernama Muhammad yang sempat menghebohkan dan tidak diberi visa karena namanya tersebut.? Kini kasus serupa kembali terjadi.

Seorang Muslim asal Mesir bernama Muhammad Islamuddin juga mengalami perlakuan serupa. Setelah melewati hampir 10 tahun, ia akhirnya berhasil memperoleh kewarganegaraan AS setelah menempuh jalan berlika-liku. Keberhasilan itu tak lepas dari upayanya mengajukan gugatan terhadap sejumlah pejabat Amerika Serikat.

Surat kabar ‘el Watan,’ yang terbit di Arab Saudi melansir ucapan WN asal Mesir itu yang menceritakan, “Saya seorang Muslim, nama saya Muhammad. Nah, di sinilah masalahnya. Saya tidak diberikan kewarganegaraan AS selama sekian tahun yang lalu karena namaku itu.”

Lebih lanjut ia menjelaskan, penundaan pemberian kewarganegaraan itu terkait dengan langkah antisipatif keamanan pemerintah AS disebabkan banyaknya inisial ‘Muhammad’ dalam deretan nama-nama para pengaju kewarganegaraan AS. Langkah itu semakin bertambah rumit pasca serangan 11 September 2001 lalu.

Setelah masa yang panjang itu, Muhammad pun tidak mendapatkan kewarganegaraan itu dengan mudah dan secara alamiah. Keputusan pemberian kewarganegaraan kepadanya itu terjadi setelah ia mengajukan gugatan kepada pengadilan Ongos Mills, di distrik Maryland terhadap kementerian keamanan nasional dan agen penyidik federal, plus sejumlah pejabat besar di dalam pemerintahan AS.

Data statistik resmi pemerintah AS menunjukkan, terdapat sekitar 100 gugatan pengadilan serupa untuk kasus tersebut yang sudah diajukan pada tahun 2007 saja. Ini merupakan 8% dari total jumlah gugatan pengadilan yang terkait dengan sikap instansi pemrintah dan keamanan yang mengulur-ulur pemberian kewarganegaraan tersebut sesuai dengan nama pengajunya. Sikap itu akan bertambah pelik bilamana nama yang mengajukan itu berinisial Muhammad.!! (almkhtsr/AS)