Bursa Malaysia berencana untuk meluncurkan sebuah platform yang memperkenankan bagi Bank-bank untuk melakukan transaksi-transaksi Islami, terhitung dari bulan Juni mendatang, dalam upayanya guna menyediakan media sirkulasi yang sesuai dengan aturan Syariah karena banyaknya transaksi yang bernilai miliaran dollar.

Kepala pengembangan produk Pasar Modal Islami di Bursa Malaysia menerangkan, bahwa “Transaksi-transaksi Islami” mendapatkan sambutan yang sangat besar, dan diperkirakan besar transaksi-transaksi pasar saat ini lebih dari 100 miliar dolar

Nur fadhl Yuzan mengatakan, bahwa system “Murobahah” pada komoditas yang diprioritaskan akan membuat Lembaga-Lembaga Islam dapat melakukan transaksi “Murobahah” pada komoditas yang biasanya digunakan untuk menentukan besarnya sukuk islami

Dia menambahkan, bahwa sistem baru merupakan platform sirkulasi komoditas yang bertujuan untuk memperkuat keuangan dan pasar modal Islam.

Murabahah menyediakan komoditas bagi para lender yang berkomitmen dengan Syariat Islam demi berlangsungnya transaksi pembiayaan yang mencakup asset-aset tertentu dengan komitmen kepada aktifitas ekonomi yang real sesuai dengan dengan kriteria-kriteria Islam

Ketika Bank Islam menggunakan system Murabaha pada komoditas tersebut guna mengajukan pembiayaan, dengan cara membeli barang itu terlebih dahulu dan kemudian menjual komoditas kepada peminjam, yang pada gilirannya akan menjual kepada pihak ketiga dengan menggunakan bank sebagai agen/ wakil untuk mendapatkan uang yang semestinya. (jzr/An)