Dosa Terbagi Menjadi Dosa Besar Dan Kecil

1. Dosa Besar (Kabirah)

Yaitu setiap dosa yang mengharuskan adanya had di dunia atau yang diancam oleh Allah dengan Neraka atau laknat atau murkaiNya. Adapula yang berpendapat, dosa besar adalah setiap maksiat yang dilaku-kan seseorang dengan terang-terangan (berani) serta meremehkan dosa-nya.

Contoh dosa besar adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

(( إِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ، قَالُوْا: وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَمَ اللهُ إِلاَّبِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالَ اْليَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْم‎َ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ اْلمحُصْنَاتُ اْلمُؤْمِنَاتِ اْلغَافِلاَتِ ))

“Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka berta-nya, ‘Apa itu?’ Beliau menjawab, ‘Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan, menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin dan lalai dari kemaksiatan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Dosa Kecil (Shaghirah)

Yaitu segala dosa yang tidak mempunyai had di dunia, juga tidak terkena ancaman khusus di akhirat.
Ada pula yang berpendapat bahwa dosa kecil adalah setiap kemak-siatan yang dilakukan karena alpa atau lalai dan tidak henti-hentinya orang itu menyesali perbuatannya, sehingga rasa kenikmatannya dengan maksiat tersebut terus memudar.

Contoh dosa kecil adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

(( كُتِبَ عَلَى اِبْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَاْلعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ اْلكَلاَمُ، وَاْليَدُ زِنَاهَا اْلبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَاْلقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلِكَ اْلفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ))

“Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya tidak mungkin tidak; maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didusta-kanya.” (HR. Muslim, no. 2657).

Dalil pembagian dosa menjadi besar dan kecil adalah firman Allah:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan kami masukkan ka-mu ke tempat yang mulia (Surga).” (An-Nisa’: 31).
“(Yaitu) orang yang mejauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tu-hanmu Mahaluas ampunanNya.” (An-Najm: 32).

Diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas dan yang lain bahwa-sanya mereka berkata:

لاَكَبِيْرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارُ، وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ إِصْرَارٍ.

“Tidak ada dosa besar dengan beristighfar dan tidak ada dosa kecil (jika dilakukan) dengan terus-menerus.”

Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Pelaku Dosa Besar

Sesungguhnya orang yang melakukan dosa besar tidaklah menja-di kafir jika dia termasuk ahli tauhid dan ikhlas. Tetapi ia adalah muk-min dengan keimanannya dan fasik dengan dosa besarnya, dan ia berada di bawah kehendak Allah. Apabila berkehendak, Dia mengam-puninya dan apabila Ia berkehendak pula, maka Ia menyiksa di Nera-ka karena dosanya, kemudian Ia mengeluarkannya dan tidak menjadi-kannya kekal di Neraka. Berbeda dengan kelompok-kelompok sesat yang ekstrim dalam hal ini. Mereka adalah:

1. Murji’ah: Golongan yang menyatakan maksiat tidak membaha-yakan (berpengaruh buruk) bagi orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.

2. Mu’tazilah: Mereka yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar ini tidak mukmin dan tidak juga kafir, tetapi ia berada pada tingkatan yang ada diantara dua tingkatan tersebut. Namun demi-kian, apabila ia keluar dari dunia tanpa bertaubat maka ia kekal di Neraka.

3. Khawarij: Mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan kekal di Neraka.

Dalil-dalil Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah berhujjah dengan dalil-dalil yang banyak sekali dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, di antaranya:
1. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala :
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berpe-rang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kem-bali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara kedua-nya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah me-nyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujarat: 9-10).

Segi istidlal (pengambilan dalil)-nya: Allah tetap mengakui ke-imanan pelaku dosa peperangan dari orang-orang mukmin dan bagi para pembangkang dari sebagian golongan atas sebagian yang lain, dan Dia menjadikan mereka menjadi bersaudara. Dan Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk mendamaikan antara saudara-saudara mereka seiman.

2. Abu Said Al-Khudri Radhiallaahu anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

(( يُدْخِلُ اللهُ أَهْلَ اْلجَنَّةِ الْجَنَّةَ، يُدْخِلُ مَنْ يَشَآءُ بِرَحْمَتِهِ، وَيُدْخِلُ أَهْلَ النَّارِ النَّارَ. ثُمَّ يَقُوْلُ: انْظُرُوْا مَنْ وَجَدْتُمْ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَالٍ مِنْ إِيْمَانٍ فَأَخْرِجُوْهُ. فَيَخْرَجُوْنُ مِنْهَا حُمَمًا قَدِ امْتَحَشُوْا فَيُلْقَوْانَ فِيْ نَهْرِ الْحَيَاةِ، أَوِ الْحَيَا فَيَنْبُتُوْانَ فِيْهِ كَمَا تَنْبُتُ الْحِبَّةُ إِلَى جَانِبِ السَّيْلِ. أَلَمْ تَرَوْهَا كَيْفَ تَخْرُجُ صَفْرَاءَ مُلْتَوِيَةً))

“Allah memasukkan penduduk Surga ke Surga. Dia memasukkan orang-orang yang Ia kehendaki dengan rahmatNya. Dan Ia mema-sukkan penduduk Neraka. Kemudian berfirman, ‘Lihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia’. Maka dikeluarkanlah mereka dari Neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tumbuh di pinggir aliran air. Tidakkah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar?” (HR. Muslim, I/172 dan Bukhari, IV/158).

Segi istidlal-nya, adalah tidak kekalnya orang-orang yang berdosa besar di Neraka, bahkan orang yang dalam hatinya terdapat iman yang paling rendah pun akan dikeluarkan dari Neraka, dan iman seperti ini tidak lain hanyalah milik orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan dengan melakukan berbagai larangan serta meninggalkan kewajiban-kewajiban.