JEDDAH–Ulama dan akademisi Islam dalam seminar di Lahore mengeluarkan deklarasi yang mengharamkan tidak saja aksi bunuh diri, tetapi juga seluruh tindak kegiatan terorisme.

Deklarasi tersebut, seperti yang dikutip oleh Saudi Post, Jumat, dikeluarkan dalam seminar bertema “Kiprah Ulama Membasmi Terorisme” yang diselenggarakan oleh Kelompok Pengenang Mir Khalil-ur-Rahman (MKRMS) di Lahore, Pakistan.

Tidak disebutkan waktu penyelenggaraan seminar yang antara lain dihadiri oleh Mendagri Pakistan, Rahman Malik, Khatib Mesjid Badshahi Mualana Abdul Kabir dan Direktur Dewan Gubernur Universitas Lahore Abdul Rauf Chaudry dan Ketua Federasi Islam-Kristen, Abdul Kadir Qamoush itu.

Rahman mengimbau agar para pemuka agama terus menyerukan kutukan terhadap aksi-aksi kekerasan yang mengait-ngaitkan Islam dan menjustifikasi aksi-aksi mereka dengan berlindung di bawah keteduhan agama.

Namun demikian Rahman juga memuji peran ulama yang telah mengekspos fakta-fakta bahwa aksi-aksi semacam itu tidak akan diterima oleh Islam.

Rahman juga menyebutkan bahwa mereka yang mengaku sebagai pembela Islam ternyata terlibat bisnis narkotika yang bernilai miliaran dolar AS.

Pembicara lainnya, Dr. Israr Ahmed, menilai, aksi bunuh diri harus diindentifikasikan lebih sebagai isu sosial ketimbang isu agama, mengingat penyebab utamanya masih misteri, salah satunya adalah kemiskinan dan motif ekonomi, lagipula, orang yang melakukannya adalah mereka yang tidak sejalan dengan ideologi Islam.

Sementara Uskup Lahore Alexander John Malik menilai terorisme tidak terikat pada salah satu agama atau premis teritorial, melainkan suatu strategi politik oleh kekuatan tertentu yang berlindung atau berselubung pada keyakinan, kasta, kesetiaan dan ras.

Ia juga mengimbau para ulama untuk menentang secara total aksi-aksi terorisme dan untuk tidak memberikan dukungan terselubung secara moral terhadap aksi-aksi semacam itu.
Sumber: http://republika.co.id