Sebagian orang –semoga Allah menunjuki mereka– tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan, ‘Jika yang anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram.” Mereka tidak memperdulikan hadits-hadits Rasulullah a. saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan.

Jawaban:

Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar, baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada, hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi saw, bahwa ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda,

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak suka (bila hal itu dibicarakan). ”
Ada yang bertanya, “Bagaimana bila yang aku katakan itu memang benar ada pada saudaraku?” Beliau menjawab,

إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Jika memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, berarti engkau telah menggunjingnya, dan jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta tentangnya. ”

Diriwayatkan pula dari beliau a, bahwa pada malam Isra’ beliau melihat suatu kaum dengan kuku-kuku yang terbuat dari kuningan, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka de-ngan kuku-kuku tersebut, lalu beliau menanyakan tentang me-reka, kemudian dijawab bahwa mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak kehormatan sesama manusia. Allah Ta’ala telah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertak-walah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” (Al-Hujurat: 12).

Maka setiap muslim dan muslimah hendaknya waspada ter-hadap gunjingan dan saling menasehati untuk meninggalkannya, hal ini sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah q dan RasulNya a. Lain dari itu hendaknya pula berambisi untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim dan tidak menyingkapkan aib me-reka, karena gunjingan itu termasuk faktor kebencian, permusuhan dan perpecahan masyarakat. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin kepada kebaikan.

Syaikh Ibn Baz, Majalah ad-Da’wah, nomor 1170