Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik…” (al-Baqarah: 168)
Abu Abdillah al-Baji رَحِمَهُ اللهُ berkata,
“Lima hal, dengannya amal menjadi sempurna,
1-Iman, dengan mengenal Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
2-Mengetahui kebenaran
3-Mengikhlaskan amal untuk Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
4-Beramal sesuai dengan petunjuk sunah
5-Mengonsumsi sesuatu yang halal (baik zatnya maupun cara mendapatkannya)
Jika kehilangan satu hal niscaya amal itu tidak terangkat. Hal itu karena,
Bila Anda mengenal Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى namun Anda tidak mengetahui kebenaran, niscaya Anda tidak mendapatkan manfaat.
Bila Anda mengetahui kebenaran namun tidak mengenal Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى (tidak beriman kepada-Nya) niscaya Anda tidak mendapatkan manfaat pula.
Bila Anda mengenal Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan mengetahui kebenaran sedangkan Anda tidak mengikhlaskan amal semata untuk Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى niscaya Anda tidak mendapatkan manfaat.
Bila Anda mengenal Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, mengetahui kebenaran dan Anda mengikhlaskan amal untuk Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى semata sedangkan amal tersebut dilakukan tidak di atas petunjuk sunnah niscaya Anda pun tidak mendapatkan manfaat.
Dan, bila keempat hal terpenuhi sementara yang dikonsumsi bukan sesuatu yang halal, niscaya pula Anda tidak mendapatkan manfaat.
(Ibnu Rajab, Jami’ al-‘Ulum Wal Hikam, 1/101)