ANJURAN MEMULAI PERBUATAN BAIK AGAR DITELADANI ORANG LAIN

DAN ANCAMAN MEMULAI PERBUATAN JELEK KARENA TAKUT DITELADANI ORANG

 

(61) – 1 : Shahih

Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

كُنَّا فِيْ صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُوْلِ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَجَاءَهُ قَوْمٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ وَالْعَبَاءِ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوْفِ، عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ، بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ، فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُوْلِ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا رَأَى بِهِمْ مِنَ الْفَاقَةِ، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ، فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى، ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ} إِلَى آخِرِ الْآيَةِ…  {إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} ، وَالْآيَةَ الَّتِيْ فِي (الْحَشْرِ):  {إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا} تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِيْنَارِهِ، مِنْ دِرْهَمِهِ، مِنْ ثَوْبِهِ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ، -حَتَّى قَالَ:- وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ. قَالَ: فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ. قَالَ: ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ، حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُوْلِ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Kami sedang di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di siang hari, lalu datanglah suatu kaum yang telanjang dengan mengenakan kain dari bulu (yang mereka robek dan mereka lobangi) dan (lainnya menggunakan) jubah luar. Mereka menenteng pedang. Kebanyakan mereka dari Mudhar bahkan seluruhnya dari Mudhar. Maka wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah begitu melihat kondisi mereka yang papa, lalu beliau masuk kemudian keluar, kemudian beliau memerintahkan Bilal (agar mengumandangkan adzan) maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan beriqamat lalu beliau shalat(1) kemudian berkhutbah, beliau bersabda,

‘Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu…’ sampai akhir ayat(2),   ‘Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.’ Dan beliau membaca ayat yang terdapat dalam (surat) al-Hasyr, ‘Bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).’(3) ‘Seorang laki-laki (dapat) bersedekah dari dinarnya, dari dirhamnya, dari pakaiannya, dari satu sha’ gandumnya, dari satu sha’ kurmanya –sampai beliau bersabda– walau dengan separuh biji kurma.’”

Jarir berkata, “Lalu seorang laki-laki dari kaum Anshar datang dengan kantong di mana tangannya hampir tidak kuat membawanya bahkan dia benar-benar tidak kuat.”

Jarir berkata, “Kemudian orang-orang datang silih berganti bersedekah sehingga aku melihat dua tumpuk besar dari makanan dan pakaian, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berseri-seri seperti logam yang disepuh dengan emas. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

‘Barangsiapa memulai melakukan sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa berkurang sedikit pun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa memulai melakukan sunnah yang buruk dalam Islam, maka dia memikul dosanya dan dosa-dosa orang yang melakukannya tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka’.”

Diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi dengan kisah ringkas.

Ucapannya (مُجْتَابِيْ) dengan jim yang dibaca sukun, lalu ta’ dan setelah alif adalah ba’ dengan titik satu di bawah.

Dan (اَلنِّمَارُ) adalah bentuk jamak dari  نَمْرَةٌ, yaitu kain dari bulu binatang yang bergaris. Maksudnya, mereka memakai kain tersebut dan melubanginya di bagian kepala mereka.

(اَلْجَوْبُ) adalah potongan.

Ucapannya (تَمَعَّرَ) dengan ‘ain dan ditasydidkan, artinya berubah.

(كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ) sebagian Hafizh membacanya dengan dal, ha’ yang dibaca dhammah dan nun. Sebagian dari mereka membacanya dengan dzal, ha’ dibaca fathah setelahnya adalah ba’ dengan titik satu di bawah. Dan inilah yang shahih lagi masyhur. Dan maknanya berdasarkan kedua bacaan tersebut adalah munculnya kebahagiaan di wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga karena ia berbahagia, ia bersinar berseri-seri.

(اَلْمُذْهَبَةُ) adalah lempengan logam yang disepuh dengan emas atau kertas yang dicelup di air emas. Ini menggambarkan bagusnya (wajah beliau) dan sinarnya (karena senang).

 

(62) – 2 : Hasan Shahih

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

سَأَلَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَأَمْسَكَ الْقَوْمُ، ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا أَعْطَاهُ، فَأَعْطَى الْقَوْمُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: مَنْ سَنَّ خَيْرًا فَاسْتُنَّ بِهِ، كَانَ لَهُ أَجْرُهُ، وَمِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ، غَيْرَ مُنْتَقِصٍ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ سَنَّ شَرًّا فَاسْتُنَّ بِهِ، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ، وَمِثْلُ أَوْزَارِ مَنْ تَبِعَهُ غَيْرَ مُنْتَقِصٍ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا

“Seorang laki-laki meminta-minta pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi orang-orang menahan diri (tidak memberi). Kemudian seorang laki-laki memberinya, lalu orang-orang (ikut) memberi. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa memulai perbuatan baik lalu diteladani, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa memulai perbuatan buruk lalu diteladani, maka dia mendapatkan dosanya dan (dosa) seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun’.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Hakim, dan dia berkata, “Sanadnya shahih.”

 

(63) – 3 : Shahih

Dan hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah.(4)

 

(64) – 4 : Shahih

Dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا، لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara zhalim, kecuali putra Adam yang pertama (ikut) memikul bagian dari darahnya, sebab dialah orang pertama yang memulai pembunuhan.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, dan at-Tirmidzi.

 

(65) – 5 : Hasan Shahih

Dari Watsilah bin al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا مَا عُمِلَ بِهَا فِيْ حَيَاتِهِ وَبَعْدَ مَمَاتِهِ حَتَّى تُتْرَكَ، وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ إِثْمُهَا حَتَّى تُتْرَكَ، وَمَنْ مَاتَ مُرَابِطًا جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُ الْمُرَابِطِ حَتَّى يُبْعَثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa memulai perbuatan baik, maka dia mendapatkan paha-lanya selama ia diamalkan dalam hidupnya dan sesudah wafatnya sampai ia ditinggalkan. Dan barangsiapa memulai perbuatan buruk, maka dia men-dapatkan dosanya sampai ia ditinggalkan. Dan barangsiapa mati dalam keadaan bersiap siaga (menghadap musuh) di jalan Allah maka amal orang yang bersiap siaga di jalan Allah mengalir kepadanya sampai dia dibang-kitkan pada Hari Kiamat.”

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dengan sanad yang tidak mengapa.

 

(66) – 6 : Hasan Lighairihi

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ هٰذَا الْخَيْرَ خَزَائِنُ، وَلِتِلْكَ الْخَزَائِنِ مَفَاتِيْحُ، فَطُوبَى لِعَبْدٍ جَعَلَهُ اللّٰهُ عزَّ وجلَّ مِفْتَاحًا لِلْخَيْرِ، مِغْلَاقًا لِلشَّرِّ، وَوَيْلٌ لِعَبْدٍ جَعَلَهُ اللّٰهُ مِفْتَاحًا لِلشَّرِّ، مِغْلَاقًا لِلْخَيْرِ

“Sesungguhnya kebaikan ini adalah gudang-gudang kekayaan, dan gudang-gudang kekayaan itu mempunyai kunci-kunci. Maka Surga Thuba (diperuntukkan) bagi seorang hamba yang dijadikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagai kunci bagi kebaikan dan gembok bagi keburukan, dan Neraka Wail (di-peruntukkan) bagi seorang hamba yang dijadikan oleh Allah sebagai kunci bagi keburukan dan gembok bagi kebaikan.”(5)

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lafazh hadits ini adalah lafaznya, Ibnu Abi Ashim, dan pada sanadnya terdapat kelemahan. Hadits ini terdapat di at-Tirmidzi lengkap dengan kisahnya.(6)

 


 

Catatan:

(1) Yakni Shalat Zhuhur seperti dalam riwayat Muslim.

(2) Ayat selengkapnya adalah:

وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah mem-perkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) NamaNya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (An-Nisa’: 1).

(3) Ayat selengkapnya adalah:

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18).

(4) Ini adalah kelalaian yang nyata, karena Muslim juga meriwayatkannya, 8/62 dan lafazhnya akan hadir dengan penisbatannya kepadanya dalam Kitab ilmu, Bab Anjuran Menyebarkan Ilmu, dan hadits tersebut ditakhrij dalam ash-Shahihah, no. 865.

(5) (اَلْمِفْتَاحُ) dengan mim dibaca kasrah: Alat untuk membuka pintu dan sejenisnya, bentuk jamaknya adalah (مَفَاتِيْحُ وَمَفَاتِحُ). (اَلْمِغْلَاقُ) dengan mim dibaca kasrah: alat untuk mengunci, bentuk jamaknya adalah (مَغَالِيْقُ وَمَغَالِقُ). Di sini terdapat kata yang tersembunyi yaitu pemilik, yakni pemilik kunci kebaikan, maksudnya adalah bahwa Allah membuka pintu-pintu kebaikan melalui tangan mereka seperti ilmu dan kebaikan atas manusia. Jadi seolah-olah Allah memberikan mereka kunci-kunci kebaikan dan meletakkannya di tangan mereka.

Ucapannya (طُوْبَى) adalah nama untuk Surga, pendapat lain mengatakan, ia adalah pohon di Surga; asalnya dengan wazan (فُعْلَى) dari (اَلطَّيِّبُ) sebagaimana dalam an-Nihayah. Saya berkata, “Pernyataan negatif tentang keberadaan pohon di surga adalah termasuk pernyataan yang tidak memiliki sisi pendalilan sama sekali karena ia telah disinggung di beberapa hadits yang salah satunya akan hadir di akhir kitab ini Kitab Sifat Surga dan yang lain dalam ash-Shahihah, no. 1985.

(وَيْلٌ) Adalah kesedihan, kebinasaan dan kesulitan karena azab sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir. Dalam suatu riwayat dikatakan, ia adalah lembah di Neraka Jahanam.

Aku berkata, “Terdapat padanya hadits dhaif yang akan datang pada “Sifat Neraka”.

(6) Akan tetapi ia diriwayatkan dengan sanad-sanad yang lain sebagian darinya mauquf shahih. Lihat azh-Zhilal, 1/126-129. Dan penisbatannya kepada at-Tirmidzi adalah kekeliruan belaka, saya tidak tahu penyebabnya karena tidak seorang pun menis-batkannya kepadanya termasuk al-Hafizh al-Mizzi dalam Tuhfah al-Asyraf, al-Hafizh as-Suyuthi dalam az-Ziyadah ‘ala Jami’ ash-Shaghir. Ini setelah pencarian yang me-lelahkan di Sunan at-Tirmidzi. Hadits ini ditakhrij dalam ash-Shahihah, no. 1332.

 

REFERENSI: 

SHAHIH AT-TARGHIB WA AT-TARHIB (1) Hadits-hadits Shahih tentang Anjuran & Janji Pahala, Ancaman & Dosa; Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani; Darul Haq, Jakarta, Cet. V, Dzulhijjah 1436 H. / Oktober 2015 M.