sholat jamaahPada suatu hari aku melaksanakan shalat berjama’ah di suatu mushalla. Ditempat itu jama’ah shalat lumayan banyak. Awalnya shalat berjalan dengan tenang, namun pada suatu raka’at, salah seorang jama’ah yang berada tepat di samping kananku tiba-tiba meludah kearahku tuh..tuh..tuh tiga kali. Konsentrasiku langsung buyar, dalam hati aku berkata: “Wah, jangan-jangan air ludahnya nyiprat-nyiprat, bisa kena baju nih”.

Sehabis shalat dan berdzikir sebentar, orang tersebut berlalu, sedangkan aku masih duduk ditempat shalatku sambil bergumam: “Mungkin ia tadi diganggu setan di dalam shalatnya, tapi dia juga menggangu shalatku, karena meludahnya terlalu keras”.

Kasus semacam ini pernah dialami oleh salah seorang sahabat, yaitu Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu. Beliau datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengadukan gangguang yang dia alami ketika shalat. Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذاك شيطان يقال له خنزب فإذا أحسسته فتعوذ بالله منه واتفل على يسارك ثلاثاً

“Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”

Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” (HR. Muslim, no. 2203)

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan –kepada kita– dua cara untuk menghilangkan gangguan setan dalam shalat:

1. Memohon perlindungan kepada Allah, dengan membaca ta’awudz (a’udzu billahi minas syaithanir rajim). Bacaan ini dilafalkan, bukan di batin. Ini hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat.

2.Cara meludahnya yaitu Meludah ringan ke kiri, dengan cara meniupkan udara yang mengandung sedikit air ludah dan tidak bersuara keras. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu orang yang berada di sebelah kirinya dan tidak mengotori masjid. Tidak diperbolehkan meludah dengan mengeluarkan air ludah yang banyak, karena bisa menganggu jama’ah lain dan mengotori masjid.