158933Telah ditetapkan sebelumnya bahwa sunnah adalah wahyu, ia terjaga oleh Allah, hal ini berarti kewajiban beriman kepadanya, berpegang dan mengikutinya, menjadikannya sebagai dalil.

Al-Qur`an berkata bahwa sunnah adalah hujjah

1- Al-Qur`an menyatakan bahwa menaati Rasul adalah menaati Allah,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa menaati Rasul maka dia menaati Allah.” An-Nisa`: 80.

Allah berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa yang Rasul berikan kepadamu maka ambillah dan apa yang dia larang, maka jauhilah.” Al-Hasyr: 7.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata, “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta, wanita yang mengerik alisnya dan wanita yang meminta… ” Ucapan ini didengar oleh seorang wanita Bani Asad yang bernama Ummu Ya’qub, dia membaca al-Qur`an, dia datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata, “Aku mendengar sesuatu darimu, kamu melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta, wanita yang mengerik alisnya dan wanita yang meminta… Ibnu Mas’ud menjawab, “Mengapa aku tidak melaknat siapa yang dilaknat orang Rasulullah dan ia ada di dalam kitab Allah.” Wanita itu berkata, “Aku sudah membaca di antara kedua sampulnya, tetapi aku tidak menemukannya.” Ibnu Mas’ud berkata, “Kalau kamu membacanya dengan benar maka kamu mendapatkannya. Allah berfirman, ‘Apa yang Rasul berikan kepadamu maka ambillah dan apa yang dia larang, maka jauhilah’.” Al-Hasyr: 7.

2- Al-Qur`an mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah Rasulullah bahwa mereka akan ditimpa fitnah atau adzab yang pedih, ancaman seperti ini tidak lain kecuali karena perintah Rasulullah bersifat wajib yang tak boleh diselisihi. Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hendaknya orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul berhati-hati, mereka bisa ditimpa fitnah atau ditimpa siskaan yang pedih.” An-Nur: 63.

3- Al-Qur`an menetapkan bahwa ketaatan kepada Rasul adalah konsekuensi iman, menyelisihi Rasul adalah tanda kemunafikan. Allah berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Demi Rabbmu, mereka belum beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai pengadil dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak mendapati rasa berat dalam jiwa mereka terhadap keputusanmu itu dan mereka menerimanya dengan lapang.” An-Nisa`: 65.

Allah menetapkan iman dengan dua syarat: Kesanggupan merujuk hukum Rasulullah dan menerima hukum itu dengan dada lapang tanpa rasa berat sedikit pun.

Allah berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Tidak patut bagi mukmin dan mukminah, bila Allah dan RasulNya memutuskan suatu perkara, lalu mereka masih punya pilihan dalam urusan mereka.” Al-Ahzab: 36.

4- Al-Qur`an memerintahkan agar memulangkan perkara perselisihan kepada Allah dan RasulNya,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Bila kalian berselisih pada satu perkara maka kembalikannya kepada Allah dan RasulNya.” An-Nisa`: 59. Al-Qur`an menjadikannya sebagai syarat iman,

إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Bila kalian beriman kepada Allah dan hari akhir.” An-Nisa`: 59.

Sunnah berkata bahwa sunnah adalah hujjah

Dari Ubaidullah bin Abu Rafi’ dari bapaknya bahwa Rasulullah bersabda, “Jangan sampai aku mendapatkan seseorang di antara kalian bersandar di atas karpet-karpetnya, sesuatu yang aku perintahkan atau aku larang datang kepadanya, lalu dia berkata, ‘Aku tidak tahu, apa yang kami dapatkan di dalam al-Qur`an, kami ikuti.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hadits shs shahih.”

Hadits ini merupakan nash yang jelas, Rasulullah memperingatkan orang yang meninggalkan sunnahnya, perintah dan larangannya, dengan alasan merasa cukup dengan apa yang ada di dalam al-Qur`an.

Dari al-Irbadh bin Sariyah bahwa dia berkata, “Rasulullah menasihati kami dengan nasihat yang menyentuh…. Rasulullah bersabda, “Ambillah sunnahku dan sunnah para khulafa` rasyidin yang diberi petunjuk lagi lurus, berpeganglah kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham…” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Khutbah Nabi di haji Wada`, “Wahai manusia, sesungguhnya aku meninggalkan di antara kalian sesuatu yang selama kalian berpegang kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya, kitab Allah dan sunnahku.” Diriwayatkan oleh al-Hakim dan dia menshahihkannya dan adz-Dzahabi menyetujuinya.

Ijma’ berkata bahwa sunnah adalah hujjah

Asy-Syafi’i berkata, “Aku tidak mengetahui seorang pun dari kalangan sahabat dan tabi’in yang mengabarkan dari Rasulullah kecuali dia menerimanya, merujuknya dan menetapkannya sebagai sunnah, hal yang sama dilakukan oleh orang-orang sesudah tabi’in dan orang-orang yang kami bertemu dengan mereka, semuanya menetapkan hadits-hadits dan menjadikannya hujjah, memuji siapa yang mengikutinya dan mencela siapa yang menyelisihinya. Barangsiapa menyimpang dari jalan ini, maka bagi kami dia telah menyimpang dari jalan para sahabat Rasulullah dan para ahli ilmu sesudah mereka dan dia termasuk orang-orang dungu.” Dinukil oleh as-Suyuthi dalam Miftahul Jannah hal. 20.

As-Suyuthi berkata, “Siapa yang mengingkari hadits Nabi, sabda atau perbuatan, dengan syaratnya yang dimaklumi sebagai hujjah, maka dia kafir dan keluar dari lingkaran Islam, digiring bersama orang-orang Yahudi dan Nasrani atau bersama orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan sekte-sekte kafir.” Miftahul Jannah hal. 23.

Manhajul Istidlal ala Masa`il al-I’tiqad inda Ahlus Sunnah wal Jamaah, Utsman bin Ali Hasan.