Pertanyaan:

Bagaimana jadinya kondisi suatu masyarakat ketika budaya suap menyebar di tengah mereka?

Jawaban:

Tidak dapat disangkal lagi bahwa munculnya berbagai perbuatan maksiat akan menyebabkan keretakan dalam hubungan masyarakat, terputusnya tali kasih sayang di antara individu-individunya dan timbulnya kebencian, permusuhan serta tidak saling menolong dalam berbuat kebajikan. Di antara implikasi paling buruk dari merajalelanya budaya suap dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya di dalam lingkungan masyarakat adalah muncul dan tersebarnya perilaku-perilaku nista, lenyapnya perilaku-perilaku utama (akhlak yang baik) dan sebagian anggota masyarakat suka menganiaya sebagian yang lainnya. Hal ini sebagai akibat dari pelecehan terhadap hak-hak melalui perbuatan suap, mencuri, khianat, kecurangan di dalam mu’amalat, kesaksian palsu dan jenis-jenis kezhaliman dan perbuatan melampaui batas semisalnya.

Semua jenis-jenis ini adalah tindakan kejahatan yang paling buruk. Ia termasuk salah satu dari sebab-sebab mendapatkan kemurkaan dari Allah, timbulnya kebencian dan permusuhan antara sesama Muslim dan sebab-sebab terjadinya azab menyeluruh lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُنْكِرُوْهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ.

“Sesungguhnya bila manusia telah melihat kemungkaran lantas tidak mengingkarinya, maka telah dekatlah Allah meratakan azab-Nya terhadap mereka”.[1]

Kitab ad-Da’wah dari fatwa Syaikh Ibnu Baz.

 

[1]   Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no. 1, 17, 30, 54, dengan sanad shahih dari Abu Bakar ash-Shiddiq y dan Abu Dawud, Kitab al-Malahim, no. 4338; at-Tirmidzi, Kitab at-Tafsir, no. 3057; dan Ibnu Majah, Kitab al-Fitan, no. 4005, dan semisalnya.